Salin Artikel

Arisan Bodong di Bangkalan, Kerugian Para Korban Capai Rp 300 Juta

Bermodal kelihaian dalam berkomunikasi, FDY mengelabui para korbannya hingga meraup keuntungan besar dari arisan yang dikelolanya.

FDY melakukan aksi penipuan hingga para korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 300 juta.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dalam melancarkan aksinya, tersangka bermodus mengelola arisan dengan mengiming-imingi keuntungan besar kepada para korban.

"Jadi memang dijanjikan akan mendapatkan uang dalam jumlah besar, sehingga para korbannya tergiur," kata dia saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Kamis (01/09/2022).

Wiwit menjelaskan, arisan tersebut dikelola dengan sistem kocok setiap satu putarannya.

Pada putaran pertama, pelaku masih memberikan uang dengan keuntungannya untuk membuat para korbannya percaya.

Setelah banyak memikat korban untuk bergabung dan mengikuti arisan tersebut, korban diminta mentransfer sejumlah uang pada rekening milik pelaku.


Setelah banyak uang terkumpul, pelaku membawa kabur uang tersebut.

"Karena pada beberapa putaran uang diberikan, korban merasa aman. Namun pada putaran berikutnya pelaku membawa uang milik member atau korban itu dengan total Rp 300 juta," jelasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Bangkalan masih terus mendalami kasus tersebut.

Sebab, diperkirakan korban akan terus bertambah.

"Korbannya banyak ya, masih terus di dalami oleh penyidik secara detail," terang dia.

Akibat perbuatannya, FDY dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/01/161325378/arisan-bodong-di-bangkalan-kerugian-para-korban-capai-rp-300-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke