KOMPAS.com - SMN (41), warga Desa/Kecamatan Seluku, Bangkalan, Jawa Timur kaget saat bangun tidur, rumahnya sudah dikepung polisi pada Kamis (25/8/2022) pagi.
SMN yang diketahui sebagai pengedar narkoba jenis sabu itu mencoba kabur dari penyergapan.
Tak mau kecolongan, polisi ternyata telah memblokade semua pintu dan jendela rumah SMN hingga pria 41 tahun itu pun penyerah.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 12 kantong plastik kecil berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu yang disimpan di lantai loteng rumah.
Baca juga: Polisi Bakar Lapak Isap Sabu dan Judi Terbesar di Sumut, tapi Tak Ada Pelaku yang Ditangkap
Hal tersebut dibenarkan Plh Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Risna Wijayati. Ia mengatakan polisi mengamankan seperangkat alat ispa sabu, satu ponsel, satu korek gas, satu buah sendok sabu, dompet, enma kantong klip kosong dan satu unit timbangan digital.
“Total barang bukti sabu yang kami sita sejumlah 2,74 gram. Kami temukan (sabu) di atas lantai loteng rumah. Kami datang sekitar pukul 06.00 WIB, dan tersangka berupaya kabur namun tidak sempat karena kami sudah lakukan blokade,” ungkap Risna.
Menurutnya penangkapan SMN berawal dari laporan masyarakat yang resah lalu melapor jika lokasi rumah SMN kerap dijadikan transaksi narkoba jenis sabu.
Baca juga: Anak Buah Kapolsek Sukodono Beli Sabu Seharga Rp 500.000
Namun Risna mengatakan jika SMN bukan bandar besar atau pemasok utama karena mengedarkan sabu setelah kulakan pelaku lain berinisial MTS.
“Tersangka SMN membeli sabu dari pria berinisial MTS yang kami tetapkan sebagai DPO. Sabu diantar MTS ke rumah tersangka. MSN kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Risna
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengedar di Bangkalan Kaget, Bangun Tidur Sudah Dikepung Polisi; Simpan 12 Paket Sabu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.