TUBAN, KOMPAS.com - Empat orang pengendara vespa ditetapkan sebagai tersangka usai mengeroyok sejumlah anak punk di SPBU Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Akibat pengeroyokan tersebut, salah seorang anak punk bernama Imam Utomo (16) warga desa setempat harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka serius di bagian kepala.
Baca juga: Kasus DBD di Tuban Melonjak, 3 Pasien Meninggal
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP M Ganantha mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan empat orang pelaku pengeroyokan terhadap korban.
"Sebanyak empat orang dari kelompok anak vespa ekstrem sudah diamankan dan ditetapkan tersangka," kata AKP M Ganantha, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tuban, 1 Pengendara Motor Tewas, 2 Orang Luka
Keempat orang yang ditetapkan tersangka itu dua di antaranya adalah anak di bawah umur yakni SP (18), asal Jawa Barat, dan DK (14), asal Bengkulu.
Sedangkan, tersangka lainnya yaitu HF (26) dan AA (22), berasal dari Jawa Barat.
"Mereka memiliki peran masing-masing, ada yang memukul dengan tangan kosong, ada yang menggunakan kunci mekanik, dan taring macan," ungkapnya.
Baca juga: Dicatut Jadi Anggota Parpol, Wartawan Tuntut Permintaan Maaf DPD PAN Tuban
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.