LUMAJANG, KOMPAS.com - Praktik prostitusi masih marak di kawasan Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Padahal, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah membongkar lokalisasi itu sekitar tiga tahun yang lalu.
Para Pekerja Seks Komersial (PSK) memanfaatkan deretan warung kopi sederhana di kawasan itu.
Pada Kamis (25/8/2022), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang merazia kawasan itu. Hasilnya, petugas Satpol PP meringkus delapan orang perempuan PSK dan satu lelaki yang menjadi pelanggan.
Baca juga: Aksi Dramatis Damkar Lumajang Selamatkan Sapi Seberat 5 Kuintal yang Terperosok ke Sumur
Mereka terjaring saat berada di kawasan Bebekan. Bahkan, petugas sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan PSK yang lari ke ladang tebu.
Ada juga yang ditangkap saat sedang memadu kasih di bilik kecil berukuran 2x2 meter.
Kepala Satpol PP Lumajang, Matali Bilogo mengatakan, dalam razia kali ini, ia mendapati tiga orang yang sudah pernah ditangkap sebelumnya.
Baca juga: Masuki Musim Kemarau, 5 Kecamatan di Lumajang Terancam Krisis Air Bersih
Ketiganya belum kapok meski kerap kali terjaring razia. Alasannya, terdesak kebutuhan ekonomi untuk menghidupi keluarganya.
"Ada sekitar tiga orang yang sudah sering kita tangkap tapi balik lagi jadi PSK, antara dua atau tiga kali kita tangkap," kata Matali di kantornya.
Matali menyayangkan praktik prostitusi di kawasan itu karena rata-rata yang terjaring razia masih berusia antara 25-35 tahun.
Menurutnya, mereka masih ada pada usia produktif untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dibandingkan menjadi PSK.
Para PSK itu hanya mendapat Rp 75.000 - Rp 100.000 untuk sekali kencan.
"Rata-rata usia produktif, ini nanti tindak lanjutnya kita serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pemetaan dan pengarahan yang lain," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.