LAMONGAN, KOMPAS.com - Misteri kematian seorang pria di dalam mobil di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soegiri, Lamongan, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Mayat pria tersebut ditemukan terkunci di dalam mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi S 1697 LA pada 6 April 2022 malam.
Kapolres Lamongan AKHP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, korban bernama Suhartoyo (57), warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Awalnya, korban sempat disinyalir mengalami sakit jantung dan tewas terkunci di dalam mobil. Namun, ditemukan kejanggalan saat penyelidikan.
Salah satu kejanggalan yang ditemukan polisi dalam peristiwa itu adalah tak ditemukan kunci di dalam mobil. Setelah dicari, kunci ditemukan di luar mobil.
"Sebab tidak mungkin kalau korban sakit, lalu mengunci pintu mobil. Logikanya, korban pasti keluar," ujar Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha di Lamongan, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Warga Surabaya Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil, Awalnya Dicari Keluarga Menggunakan GPS
Setelah tiga bulan penyelidikan, polisi menangkap pelaku berinisial ES (36), warga Kalijudan, Kecamatna Mulyorejo, Surabaya. Kepada polisi, ES mengakui perbuatannya.
Yakhob mengatakan, ES merupakan orang yang terakhir kali bepergian dengan pelaku. ES merupakan seorang makelar tanah, sedangkan korban bakal membeli tanah yang ditawarkan pelaku.
"Pelaku sudah tahu kalau korban sedang sakit jantung, saat mereka di dalam mobil. Tapi malah dibiarkan, tidak dibawa ke rumah sakit, melainkan diajak keliling kota hingga korban meninggal dunia," kata Yakhob.
Usai mengetahui korban sudah dalam kondisi meninggal, jasad korban diletakkan pada jok tengah mobil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.