Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pembibitan Pisang Mas Kirana, Kejari Lumajang Sebut 3 Penangkar Pisang yang Terlibat Tidak Aktif Lagi

Kompas.com, 20 Agustus 2022, 09:59 WIB
Miftahul Huda,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Tiga penangkar pisang yang menjembatani turunnya program pembibitan pisang mas kirana tahun 2020 kepada petani sudah tidak beraktivitas lagi.

Tiga penangkar pisang itu yakni CV Seroja Kreatif, PB Mitra Kirana, dan UD Kirana. Ketiganya beralamatkan di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Ketiganya berperan sebagai penentu, petani mana saja yang akan menerima program pembibitan pisang mas kirana Kementan tersebut.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lumajang Lilik Dwi Prasetyo membenarkan, ketiga penangkar memang sudah lama tidak aktif.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Irigasi Berkembang, Dua Kades di Lampung Ditangkap

Menurutnya, saat Kejari melakukan penyidikan, ketiga penangkar pisang mas kirana itu sudah tidak aktif.

"Iya mungkin, karena saat kita sidik, mereka sudah vakum," terang Lilik melalui pesan singkat, Jumat (19/8/2022).

Perihal penyebab vakumnya ketiga penangkar lantaran mencuatnya isu dugaan korupsi pisang mas kirana, Lilik mengaku, tidak mengetahui pasti penyebab ketiga penangkar itu vakum.

Menurutnya, ia baru mengetahui bahwa ketiga penangkar itu kembali tidak aktif setelah disidik kejaksaan.

"Ya mungkin, malah saya baru tau kalau tidak aktif lagi," tambahnya.

Sebelumnya, Kompas.com menelusuri jejak tiga penangkar pisang yang disebutkan Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai pihak yang menentukan penerima progam.

Sayangnya, tidak ada keterangan yang bisa digali dari ketiga penangkar yang disebutkan kejari itu.

Salah satu petani di Kecamatan Senduro berinisial TH mengatakan, CV. Seroja Kreatif sudah lama tidak aktif. Menurutnya, asosiasi tersebut memang dulunya merupakan asosiasi pisang yang besar di Senduro.

"Kalau ini di Cempoko, sudah gak aktif lama, memang ini dulu asosiasi besar," ungkapnya.

Hal serupa juga terjadi pada PB. Mitra Kirana, keterangan tidak dapat digali lantaran sang pemilik sedang menunaikan ibadah umroh.

Namun, keterangan dari tetangga, yang bersangkutan sudah tidak menjalankan usaha pisang mas kirana lagi.

Sementara, UD. Kirana tidak bisa ditemui karena alamat rumah tersebut dalam kondisi kosong.

Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi Pembibitan Pisang Mas Kirana, Kejari Lumajang Surati Irjen Kementan

Untuk diketahui, Kejari Lumajang tengah mengusut kasus dugaan korupsi program pembibitan pisang mas kirana pada tahun 2020.

Program itu, dianggarkan melalui dana APBN senilai Rp 1,4 milyar yang diturunkan melalui Kementerian Pertanian. Diduga uang negara itu dikorupsi oleh tiga oknum pejabat dinas di Kabupaten Lumajang dan satu rekanan penyedia bibit pisang.

Saat pengadaan bibit pisang berlangsung, ternyata sudah banyak warga yang menanam pisang mas kirana. Sehingga, program pengadaan bibit itu diganti dengan uang tunai.

Petani yang sudah menanam, diganti dengan uang tunai senilai Rp 2.000 - Rp 4.000 per bibit. Sedangkan, laporan pertanggung jawaban yang dikirimkan kepada Kementerian, harga setiap bibit yakni Rp 6.300.

Akibatnya, negara mengalami kerugian sampai Rp 800 juta dari program pembibitan pisang di Lumajang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau