JOMBANG, KOMPAS.com - Oknum jaksa digerebek oleh tim gabungan di sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022) dini hari.
AH ditangkap karena diduga melakukan tindak asusila pada anak lelaki di bawah umur.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Jaksa di Hotel Jombang, Berawal dari Aduan Orang Tua Korban
Terkait kasus tersebut, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menyatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif dan menahan pelaku sel Mapolres Jombang.
Dia mengungkapkan, penahanan tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan oleh penyidik.
Selain menahan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Oknum Jaksa Diduga Sodomi Anak Laki-laki di Hotel Jombang, Dinonaktifkan dari Jabatan
Nurhidayat mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan status hukum maupun kelanjutan dari kasus dugaan tindak asusila tersebut.
"Kami masih melakukan pendalaman. Satu kali 24 jam nanti kami putuskan dan nanti kami laporkan ke Polda Jatim," ungkap dia di Mapolres Jombang, Kamis (18/8/2022) petang.
Baca juga: Buntut Pernyataan Ketum PPP Suharso soal Amplop Kiai, Forum Warga NU Jombang Tuntut Permintaan Maaf
Dalam menangani kasus tersebut, Polres melibatkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, serta berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
"Karena masih di bawah umur, kami berkoordinasi juga dengan Dinas Perlindungan anak dan perempuan, kami melakukan resume dan kami melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur," ujar Nurhidayat.
Baca juga: Lahir Saat HUT Kemerdekaan, 9 Bayi di Jombang Peroleh Kado Spesial
Dia menjelaskan, penggerebekan terhadap oknum jaksa tersebut berawal dari pengaduan orangtua korban ke petugas piket di Mapolres Jombang.
Berdasarkan aduan tersebut sejumlah petugas melakukan pencarian korban. Korban dan oknum jaksa ditemukan di sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022) pagi.
Setelah menemukan keberadaan oknum jaksa dan korban, petugas membawa oknum jaksa tersebut ke Mapolres Jombang. Beberapa barang bukti di lokasi penggerebekan juga diamankan polisi.
Baca juga: Buntut Pernyataan Ketum PPP Suharso soal Amplop Kiai, Forum Warga NU Jombang Tuntut Permintaan Maaf
Sementara itu, Edi Handoyo, Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Jombang, membenarkan adanya penggerebekan salah satu jaksa.
Namun, Edi belum mengetahui detail kasus yang menjerat oknum jaksa tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Jombang.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Jadi kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian," ujar dia di Mapolres Jombang, Kamis petang.
Edi menambahkan, Kejati Jatim telah menonaktifkan oknum jaksa tersebut dari jabatannya untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.