Salin Artikel

Oknum Jaksa Diduga Cabuli Anak Lelaki di Bawah Umur di Hotel, Ini Penjelasan Kapolres Jombang

AH ditangkap karena diduga melakukan tindak asusila pada anak lelaki di bawah umur.

Terkait kasus tersebut, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menyatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif dan menahan pelaku sel Mapolres Jombang.

Dia mengungkapkan, penahanan tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan oleh penyidik.

Selain menahan pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Nurhidayat mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan status hukum maupun kelanjutan dari kasus dugaan tindak asusila tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman. Satu kali 24 jam nanti kami putuskan dan nanti kami laporkan ke Polda Jatim," ungkap dia di Mapolres Jombang, Kamis (18/8/2022) petang.


Dalam menangani kasus tersebut, Polres melibatkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, serta berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

"Karena masih di bawah umur, kami berkoordinasi juga dengan Dinas Perlindungan anak dan perempuan, kami melakukan resume dan kami melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur," ujar Nurhidayat.

Dia menjelaskan, penggerebekan terhadap oknum jaksa tersebut berawal dari pengaduan orangtua korban ke petugas piket di Mapolres Jombang.

Berdasarkan aduan tersebut sejumlah petugas melakukan pencarian korban. Korban dan oknum jaksa ditemukan di sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022) pagi.

Setelah menemukan keberadaan oknum jaksa dan korban, petugas membawa oknum jaksa tersebut ke Mapolres Jombang. Beberapa barang bukti di lokasi penggerebekan juga diamankan polisi.

Sementara itu, Edi Handoyo, Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Jombang, membenarkan adanya penggerebekan salah satu jaksa.

Namun, Edi belum mengetahui detail kasus yang menjerat oknum jaksa tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Jombang.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Jadi kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian," ujar dia di Mapolres Jombang, Kamis petang.

Edi menambahkan, Kejati Jatim telah menonaktifkan oknum jaksa tersebut dari jabatannya untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/08/18/215349178/oknum-jaksa-diduga-cabuli-anak-lelaki-di-bawah-umur-di-hotel-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke