Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penggerebekan Jaksa di Hotel Jombang, Berawal dari Aduan Orangtua Korban

Kompas.com - 18/08/2022, 21:45 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Seorang jaksa berinisial AH digerebek tim gabungan dalam sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022) dini hari. AH diduga melakukan tindak asusila kepada anak lelaki di bawah umur.

Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengungkapkan, penggerebekan terhadap oknum jaksa tersebut berawal dari pengaduan orangtua korban ke petugas piket di Mapolres Jombang.

Berdasarkan aduan tersebut sejumlah petugas melakukan pencarian korban. Korban dan oknum jaksa itu ditemukan di sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022) pagi.

"Kemudian, didampingi oleh penyidik dari unit Serse (Reskrim Polres Jombang) mencari keberadaan yang bersangkutan dan ditemukan di suatu lokasi di daerah Jombang," ungkap Nurhidayat di Jombang, Kamis petang.

Setelah menemukannya, petugas membawa jaksa itu ke Mapolres Jombang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu.

Baca juga: Buntut Pernyataan Ketum PPP Suharso soal Amplop Kiai, Forum Warga NU Jombang Tuntut Permintaan Maaf

Nurhidayat mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum jaksa itu kepada anak di bawah umur.

Sejauh ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Jombang dan Polda Jawa Timur.

"Sampai sekarang kami masih melakukan pendalaman, baik terkait dengan motif, maupun terkait dengan proses yang terjadi," ujar Nurhidayat, di Mapolres Jombang.

Dia mengatakan, oknum jaksa tersebut kini ditahan di Mapolres Jombang. Penyidik juga masih intens melakukan pemeriksaan, baik terhadap pelaku, korban, maupun sejumlah saksi.

"(Pelaku) masih kita amankan. Ini untuk pendalaman, untuk pemeriksaan, juga kita kaitkan dengan beberapa saksi, saksi korban, maupun pendamping korban," kata Nurhidayat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com