Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Jaksa Diduga Cabuli Anak Lelaki di Bawah Umur di Hotel, Ini Penjelasan Kapolres Jombang

Kompas.com - 18/08/2022, 21:53 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Dalam menangani kasus tersebut, Polres melibatkan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, serta berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.

"Karena masih di bawah umur, kami berkoordinasi juga dengan Dinas Perlindungan anak dan perempuan, kami melakukan resume dan kami melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur," ujar Nurhidayat.

Baca juga: Lahir Saat HUT Kemerdekaan, 9 Bayi di Jombang Peroleh Kado Spesial

Dia menjelaskan, penggerebekan terhadap oknum jaksa tersebut berawal dari pengaduan orangtua korban ke petugas piket di Mapolres Jombang.

Berdasarkan aduan tersebut sejumlah petugas melakukan pencarian korban. Korban dan oknum jaksa ditemukan di sebuah hotel di Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022) pagi.

Setelah menemukan keberadaan oknum jaksa dan korban, petugas membawa oknum jaksa tersebut ke Mapolres Jombang. Beberapa barang bukti di lokasi penggerebekan juga diamankan polisi.

Baca juga: Buntut Pernyataan Ketum PPP Suharso soal Amplop Kiai, Forum Warga NU Jombang Tuntut Permintaan Maaf

Sementara itu, Edi Handoyo, Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Jombang, membenarkan adanya penggerebekan salah satu jaksa.

Namun, Edi belum mengetahui detail kasus yang menjerat oknum jaksa tersebut. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Jombang.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Jadi kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian," ujar dia di Mapolres Jombang, Kamis petang.

Edi menambahkan, Kejati Jatim telah menonaktifkan oknum jaksa tersebut dari jabatannya untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com