KOMPAS.com - MS (45), warga Desa Sambiyan, Bangkalan, Jawa Timur ditangkap polisi karena telah membunuh istri sirinya, S (35).
Korban tercatat sebagai warga Desa Ranye, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Saat dibunuh, S dalam kondisi hamil 3 bulan. Kasus pembunuhan ini terungkap sekitar 5 bulan setelah peristiwa ini terjadi.
Terbongkarnya pembunuhan berawal saat salah satu warga tersandung sesuatu saat melintasi jalan penuh semak belukar di Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Bangkalan pada Rabu (3/8/2022) pukul 13.00 WIB.
Saat dicek, pria tersebut ternyata tersandung tulang kerangka. Ia pun lantas pulang dan kembali ke lokasi dengan istrinya.
Awalnya tulang tersebut disangka milik hewan ternak, namun saat dilihat ternyata tulang manusia.
“Dia sangka itu adalah tulang-belulang sapi atau hewan ternak lainnya. Karena penasaran, ia mengajak isterinya dan ternyata itu adalah tulang-belulang manusia,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (12/8/2022).
Saksi pun langsung melapor ke pihak kepolisian. Polisi yang melakukan penyelidikan mengumpulkan informasi warga di Kecamatan Konang yang merasa kehilangan warga.
Baca juga: PRT di Bangkalan Kabur Usai Curi Uang Majikan, Pelaku Ditangkap di Lumajang
Informasi pun mengarah ke salah satu keluarga yang kehilangan anggota keluarganya sejak beberapa bulan lalu.
“Ternyata diketahui ada salah satu warga yang memang hilang sekitar 3 bulan yang lalu. Kami melakukan identifikasi ternyata ciri-ciri dari pakaian dan lain sebagainya yang terakhir dipakai korban cocok semua,” ujar Wiwit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.