Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Gaji Perangkat, Mantan Kades di Bangkalan Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/07/2022, 17:23 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - SA (34), mantan Kepala Desa (Kades) Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD).

Kades yang menjabat sejak 2016 hingga 2021 itu diduga korupsi ADD hingga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, dalam kasus itu, SA diduga mengambil gaji milik perangkat desa dengan cara menguasai kartu ATM mereka. Sehingga, seluruh perangkat desa di periode ia menjabat tidak mendapatkan gaji sepersen pun.

Baca juga: Kejari Bangkalan Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Bansos PKH

"Untuk kerugian negara dari aksi yang dilakukan tersangka ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta," kata Bangkit, Jumat (29/7/2022).

Tidak ditahan

Meski sudah menyandang status tersangka, SA belum ditahan karena dianggap kooperatif menghadapi kasusnya.

"Kami tetapkan sebagai tersangka, namun belum kami tahan. Sebab, sejauh pemeriksaan ini, saudara tersangka kooperatif," tuturnya.

Baca juga: 4 Aparat Desa di Bangkalan Bersekongkol Gelapkan Dana Desa Rp 587 Juta

Meski tidak ditahan, Bangkit menegaskan serius dalam mengusut kasus korupsi ADD di Desa Dlambah Dajah.

Bahkan, dirinya akan melakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Bangkalan secepat mungkin.

"Tentu tetap kita proses sampai tuntas. Sementara belum ditahan sampai nanti berkas kami serahkan ke Kejari," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com