Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Inovasi "Pecel Tempe Mendoan" di Desa Senggreng Kabupaten Malang, Layanan Adminduk Langsung ke Rumah Warga

Kompas.com - 12/08/2022, 21:15 WIB
Imron Hakiki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur punya inovasi baru untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat setempat.

Melalui pelayanan itu, masyarakat tidak harus datang ke kantor desa atau kecamatan untuk mengurus adminduk, seperti KTP, akta kelahiran, akta kematian, atau kartu keluarga.

Sebaliknya, ada petugas yang akan door to door mendatangi rumah warga yang bersangkutan untuk melengkapi berkas-berkas penerbitan adminduk.

Baca juga: ASN Pemkot Malang Bakal Diwajibkan Belanja Produk UMKM Tiap Bulan

Pemerintah Desa Senggreng telah menyiapkan dua armada sepeda motor untuk mendukung inovasi pelayanan bernama Pecel Tempe Mendoan (Pelayanan Cepat tanpa Meninggalkan Kerjoan).

"Salah satu petugas kami akan menggunakan armada sepeda motor ini untuk mendatangi rumah warga yang membutuhkan penerbitan adminduk," ungkap Kepala Desa Senggreng, Rendyta Witrayani Setiawan, Jumat (12/8/2022).

Inovasi itu, menurut kepala desa berusia 28 tahun ini disediakan untuk pelayanan bagi warganya yang belum mengerti cara-cara mengurus adminduk atau mempunyai kesibukan tinggi.

"Jadi kalau butuh pelayanan tinggal menghubungi melalui pesan WhatsApp atau telepon, petugas kami langsung akan datang untuk mengambil berkas-berkas yang dibutuhkan," jelasnya.

Baca juga: Air PDAM Mati Berhari-hari, Warga di Kota Malang Pakai Air Sungai

Selain mendatangi rumah warga untuk mengambil berkas yang dibutuhkan, ketika adminduk itu sudah jadi, petugas Pecel Tempe Mendoan itu juga akan datang ke rumah yang bersangkutan kembali untuk mengantarkan adminduk yang sudah jadi.

"Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang. Waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan surat kependudukan sekitar 3-5 hari saja," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi mengatakan, inovasi yang dibuat oleh Pemerintah Desa Senggreng adalah yang pertama di Kabupaten Malang.

"Kami mengapresiasi inovasi ini, agar warga terlayani dengan mudah," jelasnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua untuk Nakes di Kabupaten Malang Capai 17,90 Persen

Layanan itu adalah bentuk jemput bola yang pastinya akan banyak dibutuhkan oleh masyarakat.

"Selama ini banyak masyarakat kita yang belum tahu cara dan teknis mengurus adminduk. Nah, dengan inovasi ini pastinya akan sangat terbantu," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com