Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan 12.000 Hektar Kawasan Industri di IKN

Kompas.com - 11/08/2022, 17:28 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) menyiapkan 12.000 hektar kawasan industri yang akan dibangun di wilayah Ibu Kota Negara (IKN).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam, pihaknya menyiapkan kawasan yang diberi nama peruntukan kawasan industri.

"Kami sebut peruntukan karena kawasan itu belum milik kami. Luasnya mencapai 9.000 hektar dan kami perluas menjadi 12.000 hektar," kata Hamdam dalam keterangan resmi saat berkunjung ke PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), Surabaya, Jawa Timur, Kamis  (11/8/2022).

Baca juga: Jalan Menuju IKN Gunakan Sistem Buka Tutup, Kendaraan di Atas 30 Ton Melintas Hanya Malam

Di PPU, kata dia, belum memiliki kawasan industri dan industri besar yang berdiri. Saat ini hanya ada industri kecil skala rumahan.

"Dengan ditetapkannya sebagian wilayah PPU sebagai IKN, menjadi peluang besar bagi PPU untuk mendirikan kawasan industri," jelasnya.

Sebelum merealisasikan kawasan industri, Pemkab PPU sedang menyiapkan rencana tata ruang.

Dalam perencanaannya, kawasan industri nantinya didesain dengan konsep ramah lingkungan.

"Tentang kapan kawasan industri ini akan berdiri, kami tidak bisa memastikan. Sebab tentunya akan melihat dinamikanya seperti apa. Banyak regulasi yang harus kami siapkan dan tentunya harus sesuai dengan perencanaan induk IKN pemerintah pusat," ujarnya.

Baca juga: Indonesia Bakal Memilki Traning Center Sepakbola di IKN, Menpora: Diminta Shin Tae-yong

Wilayah PPU, menurutnya, banyak memiliki potensi alam yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan, seperti perkebunan, pertambangan, pertanian dan minyak bumi.

"Semua potensi itu belum tergarap dengan maksimal. Bahkan PAD PPU sangat kecil tidak sampai Rp 100 miliar," katanya.

Sementara itu, Direktur Operasi PT SIER Didik Prasetiyono mengaku siap mendampingi Pemkab PPU untuk mengembangkan kawasan industri di IKN.

"Sudah jadi kewajiban kita untuk membagi strategi bagi PPU dan pemerintah daerah lain bila ingin mendirikan kawasan industri di daerahnya," katanya.

Baca juga: Rekrut Tenaga Kerja Lokal di IKN, Otorita Diminta Prioritaskan Tenaga Honorer di Kaltim

Untuk mengembangkan kawasan industri, menurut dia, potensi yang tersedia harus dipersiapkan dengan matang.

Didik menuturkan, membangun kawasan industri harus dengan perencanaan jangka panjang dengan rantai pasoknya terintegrasi, apalagi keinginan Pemkab PPU adalah kawasan industri hijau yang menggunakan ramah lingkungan dan terbarukan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com