SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial MA (30) menculik dan menganiaya mantan istrinya yang berinsial S (27) di dalam mobil.
Penculikan tersebut dilakukan lantaran MA tak terima digugat cerai oleh S.
Baca juga: Sepi Penumpang, Citilink dan Wings Air Cabut dari Bandara Trunojoyo Sumenep
Tak hanya itu, mobil yang mereka tumpangi menabrak rumah warga.
"Motifnya sakit hati karena dicerai, mobil digunakan untuk menculik (dan menganiaya) lalu menabrak rumah warga," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Sumenep AKP Widiarti, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah di Sumenep yang Dijadikan Lokasi Prostitusi, Lima Terduga PSK Ditangkap
Widiarti menjelaskan, peristiwa penculikan dan penganiayaan itu bermula saat MA digugat cerai oleh S.
Kesal dan sakit hati usai dicerai, MA kemudian melakukan menculik S dan melakukan penganiayaan pada Rabu (24/7/2022).
S dibawa ke dalam sebuah mobil yang dikendarai oleh teman-teman MA. Di dalam mobil tersebut, S dianiaya hingga menyebabkan luka.
Aksi itu terjadi di Dusun Somie RT/RW 02/03 Desa Pabian, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
Baca juga: 3 Kecamatan di Sumenep Terancam Kekeringan Kritis Saat Kemarau
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.