PASURUAN, KOMPAS.com - Seorang siswi salah satu SMK di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berinisial AN (16), diduga menjadi korban pencabulan oleh empat pemuda.
Pencabulan itu terjadi di kawasan wisata pemandian Umbulan, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Ketua Bidang Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-PPA) Kabupaten Pasuruan, Dani Hariyanto mengatakan, insiden pencabulan itu bermula saat korban dan temannya, IN (16), bermain ke pemandian wisata Umbulan, Sabtu (30/07/2022) lalu.
Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JLU di Kota Pasuruan, 6 Orang Jadi Tersangka
"Perkenalan mereka berdua bermula dari pesan Facebook dan Whatsapp," ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (9/8/2022).
Perkenalan mereka semakin dekat seiring dengan komunikasi yang intens, hingga IN (16) berani mengajak AN (16) pergi keluar berjalan-jalan.
"Di Umbulan itu, korban dikenalkan IN (16) dengan empat pemuda lain," jelasnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Perempuan di Pasuruan Terungkap, Berawal dari Tuduhan Persetubuhan
Empat pemuda itu lantas melancarkan aksi bejatnya kepada korban di sebuah gubuk tempat mereka bertemu. Saat itu, IN (16) pamit pergi ke kamar mandi.
"Empat pemuda ini menyetubuhi korban secara bergantian," jelasnya.
Pada Senin (8/8/2022), empat pemuda itu dilaporkan ke Polres Pasuruan oleh orangtua korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.