Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Pohon Pisang, Mahasiswa Desak Kejari Lumajang Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Kompas.com - 08/08/2022, 14:28 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lumajang menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, Senin (8/8/2022).

Sambil membawa pohon pisang, mahasiswa menuntut kejari segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi program pembibitan pisang mas kirana pada 2020.

Baca juga: Alasan Kejari Lumajang Batal Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Program Pembibitan Pisang Mas Kirana

Mahasiswa menilai, Kejari Lumajang telah membohongi publik karena tidak menetapi janji menetapkan tersangka yang seharusnya diumumkan pada Kamis (4/8/2022), atau dua minggu setelah rilis yang disampaikan kejaksaan pada Kamis (21/7/2022).

Pantauan di lapangan, kedatangan mahasiswa sempat ditolak pihak kejaksaan karena dianggap tidak ada izin tersurat sebelumnya.

Adu mulut antara kedua pihak pun tidak terhindarkan. Para mahasiswa berdalih kedatangannya untuk bersilaturahmi.

Dalam orasinya, salah satu mahasiswa menyebut, keadilan yang dimimpikan rakyat telah gersang di Kejaksaan Negeri Lumajang.

"Keadilan yang diamanatkan oleh rakyat di Kejaksaan sudah gersang, terbukti Kejaksaan berani membohongi masyarakat dengan janji palsunya," kata salah satu mahasiswa saat berorasi di lokasi, Senin.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan, Kejaksaan belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan keterangan saksi ahli.

Sedangkan, surat yang dikirim Kejaksaan kepada Kementerian Pertanian belum mendapatkan balasan hingga sekarang.

"Kendalanya karena kita butuh saksi ahli dan itu berasal dari Irjen Kementerian Pertanian, sudah kita surari tapi belum ada balasan hingga sekarang," kata Yudhi di Lumajang, Senin.

Sementara itu, koordinator lapangan aksi tersebut, Fahmi Idris menyampaikan kekecewaannya kepada Kejari Lumajang yang enggan menyepakati tuntutan mahasiswa.

Mahasiswa menuntut kejaksaan menetapkan nama tersangka dalam kurun waktu satu minggu. Namun, Kejaksaan menolak dan berjanji mengumumkan tersangka jika proses penyidikan sudah selesai.

"Kita berkesimpulan hari ini kejaksaan cukup tandus untuk ditanami keadilan," kata Fahmi.

Soal rencana ada aksi lanjutan, Fahmi mengatakan, para mahasiswa berkomitmen mengawal kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara mencapai Rp 800 juta itu.

"Tentu kita komitmen akan kawal ini sampai tuntas, kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com