Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kejari Lumajang Batal Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Program Pembibitan Pisang Mas Kirana

Kompas.com - 04/08/2022, 19:03 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, Jawa Timur, batal mengumumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi program pembibitan pisang mas kirana tahun 2020.

Sebelumnya, Kejari Lumajang menyebut akan mengumumkan nama tersangka dalam kurun waktu dua minggu sejak Kamis (21/7/2022). Selain itu, Kejari Lumajang mengaku sudah mengantongi nama empat calon tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 800 juta itu.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lumajang Lilik Dwi Prasetyo mengatakan, ditundanya pengumuman nama tersangka lantaran pihaknya masih akan memeriksa saksi dan ahli.

Baca juga: Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Pembibitan Pisang Mas Kirana

Selain itu, Lilik juga menyampaikan bahwa dirinya masih ada giat di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya, sehingga belum bisa memberikan keterangan lengkap.

"Belum, kami masih memeriksa saksi dan ahli, ini masih ada giat di Kejati dari kemarin," kata Lilik melalui pesan singkat, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Marak Manusia Silver di Lumajang, Satpol PP Amankan 50 Orang dalam 2 Bulan

Terpisah, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso menjelaskan, dalam menentukan tersangka kasus dugaan korupsi, membutuhkan waktu yang lebih panjang.

Menurut Yudhi, sebelum tersangka ditetapkan, pihaknya harus melakukan penyelidikan secara teliti dan mengumpulkan banyak data, termasuk meminta keterangan ahli. Ahli yang dimaksud adalah beberapa orang dari Kementerian Pertanian.

"Sudah kami ajukan jadwal untuk dapat keterangan ahli, tapi belum ada balasan, kami masih menunggu," jelas Yudhi.

Tak boleh tergesa

Praktisi Hukum di Lumajang, Ahmad Fudholi Sandra menyayangkan langkah Kejari yang menurutnya tergesa-gesa mengumumkan kepada publik akan menetapkan tersangka. Apalagi, hingga waktu yang ditetapkan, Kejari belum mengumumkan tersangka.

Sehingga, menurut Fudholi, hal ini memancing opini yang berkembang di tengah masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com