Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Tompo di Malang Jadi Korban Perampokan, Uang Rp 19 Juta Hasil Menabung Lenyap

Kompas.com - 03/08/2022, 19:22 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Lasirin (65), warga Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban perampokan, Selasa (2/8/2022) siang.

Perampokan itu terjadi saat korban sedang bekerja menjajakan tompo atau tempat nasi yang terbuat dari anyaman bambu di kawasan Perkebunan Jagung, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Akibatnya, uang tabungan milik korban senilai Rp 19 juta diambil oleh pelaku.

Terduga pelaku perampokan itu adalah Gimin (61), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Gimin kini telah ditangkap jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malang.

Baca juga: Pria Asal Malang Nekat Gelapkan 9 Mobil Milik Orang Terdekatnya

"Pelaku telah ditangkap di kediamannya di kawasan Kecamatan Pagelaran," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Malang, Iptu Achmad Taufik melalui sambungan telepon, Rabu (3/8/2022).

Gimin diketahui sebagai residivis dalam kasus yang sama. Ia telah mendekam di penjara sebanyak 3 kali.

Baca juga: Video Viral Pencuri Tas di Masjid Jenderal Ahmad Yani Malang, Pelaku Diduga Perempuan

"Kami mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, di antaranya satu unit sepeda motor dan uang hasil perampokan milik korban," tuturnya.

Adapun modusnya, pelaku berpura-pura hendak memborong dagangannya ketika ia bertemu korban di kasawan Jalan Raya Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Saat itu pelaku membonceng korban bersama barang dagangannya dengan dalih mau diajak ke rumahnya," tuturnya.

Alih-alih membawa korban ke rumahnya untuk memborong dagangannya. Justru pelaku mengarahkan kendaraannya ke area perkebunan jagung yang dianggap sepi di kawasan Kanigoro.

"Pelaku kemudian memukuli korban dengan helm hingga pingsan, lalu mengambil uang milik korban senilai Rp 19 juta yang dikantonginya" jelasnya.

"Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Taman Monumen Marsinah Akan Dibangun di Nganjuk

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com