MAGETAN, KOMPAS.com – DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Kabupaten Magetan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Kampung Susu Lawu Singolangu.
Desakan itu muncul akibat limbah peternakan sapi perah warga Kampung Singolangu kembali mencemari sungai di sekitar wilayah itu.
Baca juga: 24 Gedung SD di Magetan Rusak, Perbaikan Menunggu Anggaran
Ketua DPRD Magetan Sujatno mengatakan, pencemaran itu terjadi karena kebiasaan peternak di Kampung Susu Singolangu yang membuang kotoran sapi ke sungai.
Selain itu, pencemaran terjadi karena Dinas Lingkungan Hidup Magetan belum membangun IPAL di kampung itu.
“Sejak awal sudah saya ingatkan limbahnya harus diperhatikan karena peternak itu keterbatasan lahan,” ujar Sujatno di ruang kerjanya, Rabu (3/8/2022).
Sujatno menambahkan, berdasarkan sidak ke Kampung Susu Lawu, sempitnya lahan membuat peternak membuang langsung kotoran sapi ke selokan yang mengalir ke sungai.
Pemerintah Kabupaten Magetan sejatinya telah menganggarkan Rp 1 miliar untuk pembangunan IPAL. Namun, Dinas Lingkungan Hidup Magetan kesulitan saat melaksanakan lelang pada 2021.
Hal itu membuat pembangunan IPAL di kampung susu itu terhambat.
“Sudah ada dulu tapi gagal tender,” imbuhnya.
Sujatno menyebutkan, DPRD Magetan akan mengawasi proses lelang dan pembangunan IPAL agar pemberdayaan masyarakat di kampung susu itu tak lagi memiliki masalah, khususnya limbah kotoran sapi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.