Warga sekitar, Salma (42) mengaku sudah tahu sejak lama bahwa rumah tersebut digunakan untuk praktik jagal anjing. Namun ia memilih diam lantaran takut melapor.
"Ya mau lapor siapa, takut aku yang kena disalahin," ucap dia saat ditemui, Senin (1/8/2022).
Dirinya berharap dari kejadian tersebut pemilik rumah bisa menyadari bahwa aktivitas tersebut tidak baik.
"Masa makan daging anjing, di sini kan kalau anjing dipelihara, kok ini malah dijagal kayak begitu," papar dia.
Hal senada juga disampaikan oleh warga lain, Heri (37). Ia mengatakan pemilik rumah memang tak begitu terbuka dengan tetangga.
Baca juga: Tempat Jagal Anjing di Blitar Digerebek, Polisi Periksa Pemilik
"Itu rumahnya paling ujung, iya di situ dari dulu aktivitasnya kayak ada hal yang disembunyikan itu, coba saja ke sana, mau nemuin apa enggak," kata Heri.
Heri mengaku tahu namun tidak kenal terlalu dekat dengan pemilik rumah yang berinisial S.
"Curiga iya, tapi mau gimana lagi wong saya enggak tahu, eh ternyata jagal hewan, kasihan hewannya terus kok berani konsumsi itu," cetus dia.
Sementara itu Wali Kota Surabaya mengatakan di wilayahnya tak ada aturan khusus perihal jagal hewan anjing.
Menurutnya di Surabaya sudah ada Rumah Potong Hewan (RPH) yang disediakan oleh Pemkot Surabaya khusus hewan yang sudah umum dikonsumsi seperti sapi atau kambing.
Baca juga: Tempat Jagal Anjing di Blitar Digerebek, Polisi Periksa Pemilik
"Di sini itu ada rumah potong hewan, yang dipotong hewannya juga ada sendiri-sendiri. Kalau ada rumah potong anjing itu ikut mana? Itu sudah tidak ada aturannya, berarti jelas dilarang," kata Eri usai meninjau Puskesmas dan Posyandu di Jambangan, Senin (1/8/2022).
Sementara pemilik jagal anjing, S, mengaku tak memusingkan penggerebekan tersebut. Menurutnya, di Surabaya banyak orang yang menjual daging anjing.
Jika pemerintah mau melarang usahanya, menurut S, pemerintah juga harus memberikan kompensasi untuk biaya hidup S dan suaminya, LM.
"Ya kalau dilarang, ayo saya kasih upah, atau apalah itu, buat biaya hidup saya. Ayo, saya mau berhenti kalau dikasih Rp 3 juta sebulan," pinta dia.
Baca juga: Rumah Jagal Anjing di Bantul Digerebek Polisi, 18 Ekor Dievakuasi, Ini Kronologinya
Selama berjualan puluhan tahun, S mengaku tak pernah mengetahui ada warga yang berjualan olahan daging anjing seperti dirinya digerebek petugas.
"Padahal di daerah Simo ada (yang jualan). Ini dekat sini juga masih satu kelurahan dan ada juga tetangga kelurahan, itu nggak diapa-apain. Kok malah saya ini (digerebek)," cetus dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Penulis : Kontributor Surabaya, Muchlis | Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati), SuryaMalang.com,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.