Namun jualannya itu akan terhambat jika pemburu kesulitan mendapatkan anjing.
Baca juga: Rumah Jagal Anjing di Surabaya Digerebek Polisi dan Pecinta Satwa, Sudah Beroperasi Selama 40 Tahun
Ia kini hanya bisa pasrah usai dagangannya digerebek polisi. S menduga ada pihak yang tak suka dengan dirinya.
Padahal selama ini dirinya juga tak memasang spanduk bahwa dirinya menjual olahan daging anjing demi kenyamanan warga sekitar.
Meski tak dipasarkan, pembeli telah mengetahui dan langsung datang ke rumahnya.
"Makanya saya heran, saya ini salahnya di mana. Saya jualan daging anjing nggak merugikan mereka, saya nggak mencuri, saya biasa jualan ini. Tapi saya juga saling menjaga perasaan. Makanya saya nggak buka warung," papar dia.
Baca juga: Tersangka Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya Seret 6 Terduga Pelaku Lain
Adapun S berharap empat ekor anjing yang dibawa petugas kepolisian bisa dikembalikan.
"Katanya mau dikembalikan, tapi belum ada kabar juga. Saya sudah beli dari orang, sekarang kalau enggak kembali ya rugi saya," pungkasnya.
Rumah jagal anjing di wilayah Kecamatan Lakarsantri, Surabaya sebelumnya digerebek oleh komunitas pecinta satwa dan petugas kepolisian setempat pada Minggu (31/7/2022).
Polrestabes Surbaya telah memastikan bahwa pemilik rumah jagal tersebut menjual daging anjing untuk dikonsumsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.