SURABAYA,KOMPAS.com - Olahan daging anjing di rumah jagal anjing Pesepen, Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, ternyata kerap dibuat dengan masakan bumbu rica-rica.
Anjing yang telah disembelih oleh LM (70), pemilik tempat jagal anjing itu dibersihkan dan dipotong sebelum dimasak.
S (58), istri LM akan langsung merebus dan menggorengnya serta dibumbui untuk dibuat rica-rica.
Baca juga: Kesaksian Tetangga Rumah Jagal Anjing Surabaya: Takut Mau Lapor
S mengaku sudah biasa mengolah daging anjing dan memasaknya menjadi rica-rica sejak 2004.
Menurut S, pelanggannya pun datang dari beragam keyakinan.
"Banyak yang suka olahan rica-rica ini. Tapi yang namanya jualan, kadang satu ekor anjing bisa habis satu hari karena ada pesanan. Ada yang (baru habis) sampai lima hari bahkan satu minggu," kata S saat ditemui, Senin (1/8/2022).
Jika tak kunjung habis, S dan keluarga ikut mengonsumsi sebagai lauk harian.
Selain daging anjing, S juga mengaku bisa mengolah daging biawak dengan bumbu rica-rica.
Dua menu andalannya ini yang mampu menunjang kebutuhan primernya setiap hari.
Baca juga: Lurah Mengaku Tak Pernah Dapat Aduan Soal Rumah Jagal Anjing di Surabaya
Apalagi LM sang suami, sudah menjadi pengangguran sejak tahun 2006 usai sempat menjadi karyawan pabrik minyak goreng.
"Jualan ini kalau aku sama suami sekitar 20 tahun lebih, tahun 2004 itu. Sebelum itu masih belajar dari orang tua," ucapnya.
Namun ia enggan memembeberkan harga maupun keuntungan dari hasilnya berjualan daging anjing.
S mengaku mendapatkan stok anjing dari pemburu. Harga satu ekor anjing harganya bervariasi tergantung ukuran dan besarnya.
Rata-rata harganya mulai dari Rp 200.000 per satu ekor anjing.
"Kalau yang empat kemarin pas dibawa polisi itu, saya ambil semua karena anjingnya besar dan gemuk. Super pokoknya," tutur S.
Namun jualannya itu akan terhambat jika pemburu kesulitan mendapatkan anjing.
Baca juga: Rumah Jagal Anjing di Surabaya Digerebek Polisi dan Pecinta Satwa, Sudah Beroperasi Selama 40 Tahun
Ia kini hanya bisa pasrah usai dagangannya digerebek polisi. S menduga ada pihak yang tak suka dengan dirinya.
Padahal selama ini dirinya juga tak memasang spanduk bahwa dirinya menjual olahan daging anjing demi kenyamanan warga sekitar.
Meski tak dipasarkan, pembeli telah mengetahui dan langsung datang ke rumahnya.
"Makanya saya heran, saya ini salahnya di mana. Saya jualan daging anjing nggak merugikan mereka, saya nggak mencuri, saya biasa jualan ini. Tapi saya juga saling menjaga perasaan. Makanya saya nggak buka warung," papar dia.
Baca juga: Tersangka Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya Seret 6 Terduga Pelaku Lain
Adapun S berharap empat ekor anjing yang dibawa petugas kepolisian bisa dikembalikan.
"Katanya mau dikembalikan, tapi belum ada kabar juga. Saya sudah beli dari orang, sekarang kalau enggak kembali ya rugi saya," pungkasnya.
Rumah jagal anjing di wilayah Kecamatan Lakarsantri, Surabaya sebelumnya digerebek oleh komunitas pecinta satwa dan petugas kepolisian setempat pada Minggu (31/7/2022).
Polrestabes Surbaya telah memastikan bahwa pemilik rumah jagal tersebut menjual daging anjing untuk dikonsumsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.