Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Bisa Sapi yang Mati Akibat PMK Diganti, Kalau Tidak, Mungkin Ada Pinjaman Tanpa Bunga"

Kompas.com - 28/07/2022, 18:45 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) berdampak signifikan terhadap perekonomian sebagian peternak sapi perah di Kabupaten Pasuruan.

Peternak yang sapinya mati akibat wabah PMK tidak lagi memiliki modal untuk membeli sapi perah.

"Mereka kini tidak punya penghasilan karena satu-satunya asetnya yakni sapi perah yang dimiliki sudah mati akibat wabah PMK. Mau beli lagi sudah tidak punya modal," kata Manajer Koperasi Kelompok Tani Karya Amanah Gaung Andaka kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2022).

Oleh karena itu, para peternak bersyukur jika pemerintah mengganti sapi perah yang mati akibat PMK.

"Kalau bisa sapi yang mati diganti, kalau tidak mungkin ada pinjaman tanpa bunga yang diberikan kepada peternak yang sapinya mati akibat wabah PMK," jelasnya.

Andaka mengatakan, siap menjadikan koperasi yang selama ini menaungi para peternak seabgai agunan jika pemerintah memberi pinjaman kepada peternak.

"Koperasi kami siap jadi agunan," jelas Andaka.

Koperasi Kelompok Tani Karya Amanah menaungi sekitar 300 peternak sapi perah di Kecamatan Lekok dan Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JLU di Kota Pasuruan, 6 Orang Jadi Tersangka

Selama wabah PMK, hampir seluruh peternak sapinya terkena wabah PMK. Data per 25 Juni 2022, tercatat sebanyak 223 ekor sapi dijual paksa, 66 ekor sapi mati, dan 118 ekor sapi dipotong paksa.

"Sapinya dipotong paksa karena pemiliknya tidak tega melihat sapinya sakit," ujarnya.

Wabah PMK otomatis juga mengurangi produktivitas susu dari wilayah itu. Sebelum wabah, dalam sehari koperasi itu bisa mengumpulkan 13 ton susu murni untuk dijual ke PT Nestle Indonesia.

"Saat wabah PMK kami hanya bisa kumpulkan 2 ton per hari. Itu pun sulit," ucap Andaka.

Produktivitas yang menurun membuat omzet koperasi juga turun. Sebelum wabah PMK, omzet koperasi bisa mencapai Rp 2,7 miliar dalam sebulan. Kini, hanya bisa meraup Rp 600 juta per bulan.

"Bahkan tidak sampai menyentuh angka Rp 600 juta per bulan," kata Andaka.

Karena omzet yang terus turun, pegawai koperasi sampai rela tidak digaji.

"Kami sampai pernah memberi pilihan kepada pegawai, silahkan mengundurkan diri kalau ada pekerjaan yang lebih layak di luar," ucap Andaka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com