Datang sejak petang
Sementara itu, oknum polisi berinisial B itu datang bertamu ke rumah S sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga pukul 21.00 WIB, oknum polisi itu tak kunjung pulang hingga akhirnya digerebek warga setengah jam kemudian.
Namun, jelas Giadi, dugaan perbuatan asusila yang menjadi penyebab warga melakukan penggerebekan, sejauh ini belum bisa dibuktikan.
Hasil pemeriksaan, ungkap dia, pertemuan antara oknum polisi dengan wanita bersuami tersebut membahas persoalan bisnis perumahan di wilayah Jombang dan Mojokerto.
Baca juga: Tak Hanya Cabuli Anak Tiri, Oknum Wartawan di Jombang Sering Merekam Saat Korban Mandi
“Bahwa saudara B itu bertamu dari pukul 4 sore sampai dengan pukul 21.30 WIB. Namun keterangan dari saksi, yang bersangkutan sedang membahas atau menawarkan produk properti. Ini juga dibuktikan dari suami S yang mengatakan pekerjaan dari istrinya merupakan broker atau agen properti,” ujar Giadi.
Sepanjang Juli, oknum polisi yang bertugas di Mojokerto itu bertamu ke rumah S sebanyak dua kali untuk membahas bisnis perumahan.
Kunjungan pertama dilakukan pada awal Juli 2022. Kemudian, kunjungan yang kedua dilakukan pada Senin (25/7/2022) dan berujung pada penggerebekan oleh warga.
“Memang sering orang itu (B) ke rumah untuk melakukan peninjauan dan bahkan rumah tersebut dijadikan rumah contoh,” ungkap Giadi.
Baca juga: Oknum Wartawan di Jombang 4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Korban Sempat Takut Pulang
Dia menambahkan, sebelum digerebek, beberapa warga sempat datang untuk meminta klarifikasi dari pemilik rumah maupun tamu yang datang.
Namun, oknum polisi itu memilih kabur dan tidak mau melayani warga yang meminta klarifikasi. Warga kemudian menangkap ramai-ramai saat oknum polisi berniat kabur.
“Keterangan dari warga, yang bersangkutan sempat didatangi warga, keluar tapi kemudian saat mau diklarifikasi yang bersangkutan itu langsung pergi,” kata Giadi.
Dia menambahkan, penanganan kasus itu dihentikan di tahap penyelidikan. Alasannya, selain tidak ada yang melapor, kasus itu dianggap sebagai masalah keluarga.
“Perkara tersebut adalah delik aduan absolut. Karena pihak suami tidak mau melaporkan kejadian tersebut, kami menghentikan perkara tersebut dalam status penyelidikan,” ujar Giadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.