Salin Artikel

Polres Jombang Hentikan Kasus Polisi Bertamu ke Rumah Istri Anggota TNI hingga Larut Malam

JOMBANG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, tidak menindaklanjuti kasus oknum polisi yang digerebek warga karena bertamu ke rumah perempuan bersuami hingga larut malam.

Polisi menyebut, suami perempuan itu tidak melaporkan kasus tersebut. Sehingga, kasus itu dihentikan di tahap penyelidikan dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ipda B yang bertugas di Polres Kota Mojokerto digerebek warga karena bertamu hingga larut malam di rumah perempuan di Kabupaten Jombang, Senin (26/7/2022) malam.

Rumah itu ditempati S, seorang perempuan yang telah memiliki suami. Saat polisi itu bertamu, S sedang sendiri di rumahnya. Sebab, D, suami perempuan itu sedang ada di Surabaya. D merupakan anggota TNI yang bertugas di Surabaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah melakukan penyelidikan mengacu pada ketentuan dalam pasal 285 KUHP.

Mengacu pada ketentuan pasal itu, penanganan kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan karena sang suami tidak mau membuat laporan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap suami, yang bersangkutan tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum,” ungkap Giadi, Selasa (26/7/2022) malam.

Sang suami, jelas Giadi, menyebut bahwa pertemuan antara istrinya dengan oknum anggota Polres Kota Mojokerto untuk membahas bisnis perumahan yang dijalankan istrinya.

Anggota TNI itu menganggap persoalan tersebut tidak perlu diteruskan ke tahap perkara hukum sehingga kasusnya cukup diselesaikan secara kekeluargaan.

“Yang bersangkutan merasa bahwa hal itu merupakan masalah keluarga, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan antara suami, istri maupun saudara B yang merupakan anggota Polri,” kata Giadi.


Datang sejak petang

Sementara itu, oknum polisi berinisial B itu datang bertamu ke rumah S sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga pukul 21.00 WIB, oknum polisi itu tak kunjung pulang hingga akhirnya digerebek warga setengah jam kemudian.

Namun, jelas Giadi, dugaan perbuatan asusila yang menjadi penyebab warga melakukan penggerebekan, sejauh ini belum bisa dibuktikan.

Hasil pemeriksaan, ungkap dia, pertemuan antara oknum polisi dengan wanita bersuami tersebut membahas persoalan bisnis perumahan di wilayah Jombang dan Mojokerto.

“Bahwa saudara B itu bertamu dari pukul 4 sore sampai dengan pukul 21.30 WIB. Namun keterangan dari saksi, yang bersangkutan sedang membahas atau menawarkan produk properti. Ini juga dibuktikan dari suami S yang mengatakan pekerjaan dari istrinya merupakan broker atau agen properti,” ujar Giadi.

Sepanjang Juli, oknum polisi yang bertugas di Mojokerto itu bertamu ke rumah S sebanyak dua kali untuk membahas bisnis perumahan.

Kunjungan pertama dilakukan pada awal Juli 2022. Kemudian, kunjungan yang kedua dilakukan pada Senin (25/7/2022) dan berujung pada penggerebekan oleh warga.

“Memang sering orang itu (B) ke rumah untuk melakukan peninjauan dan bahkan rumah tersebut dijadikan rumah contoh,” ungkap Giadi.

Dia menambahkan, sebelum digerebek, beberapa warga sempat datang untuk meminta klarifikasi dari pemilik rumah maupun tamu yang datang.

Namun, oknum polisi itu memilih kabur dan tidak mau melayani warga yang meminta klarifikasi. Warga kemudian menangkap ramai-ramai saat oknum polisi berniat kabur.

“Keterangan dari warga, yang bersangkutan sempat didatangi warga, keluar tapi kemudian saat mau diklarifikasi yang bersangkutan itu langsung pergi,” kata Giadi.

Dia menambahkan, penanganan kasus itu dihentikan di tahap penyelidikan. Alasannya, selain tidak ada yang melapor, kasus itu dianggap sebagai masalah keluarga.

“Perkara tersebut adalah delik aduan absolut. Karena pihak suami tidak mau melaporkan kejadian tersebut, kami menghentikan perkara tersebut dalam status penyelidikan,” ujar Giadi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/27/161301578/polres-jombang-hentikan-kasus-polisi-bertamu-ke-rumah-istri-anggota-tni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke