Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jombang Hentikan Kasus Polisi Bertamu ke Rumah Istri Anggota TNI hingga Larut Malam

Kompas.com - 27/07/2022, 16:13 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, tidak menindaklanjuti kasus oknum polisi yang digerebek warga karena bertamu ke rumah perempuan bersuami hingga larut malam.

Polisi menyebut, suami perempuan itu tidak melaporkan kasus tersebut. Sehingga, kasus itu dihentikan di tahap penyelidikan dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ipda B yang bertugas di Polres Kota Mojokerto digerebek warga karena bertamu hingga larut malam di rumah perempuan di Kabupaten Jombang, Senin (26/7/2022) malam.

Baca juga: Kasus Polisi Digerebek Warga di Jombang Diselesaikan secara Kekeluargaan, Ini Penjelasannya

Rumah itu ditempati S, seorang perempuan yang telah memiliki suami. Saat polisi itu bertamu, S sedang sendiri di rumahnya. Sebab, D, suami perempuan itu sedang ada di Surabaya. D merupakan anggota TNI yang bertugas di Surabaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah melakukan penyelidikan mengacu pada ketentuan dalam pasal 285 KUHP.

Baca juga: Bertamu Hingga Larut Malam di Rumah Perempuan Bersuami, Oknum Polisi Digerebek

Mengacu pada ketentuan pasal itu, penanganan kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan karena sang suami tidak mau membuat laporan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap suami, yang bersangkutan tidak mau melaporkan kejadian tersebut ke ranah hukum,” ungkap Giadi, Selasa (26/7/2022) malam.

Sang suami, jelas Giadi, menyebut bahwa pertemuan antara istrinya dengan oknum anggota Polres Kota Mojokerto untuk membahas bisnis perumahan yang dijalankan istrinya.

Anggota TNI itu menganggap persoalan tersebut tidak perlu diteruskan ke tahap perkara hukum sehingga kasusnya cukup diselesaikan secara kekeluargaan.

“Yang bersangkutan merasa bahwa hal itu merupakan masalah keluarga, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan antara suami, istri maupun saudara B yang merupakan anggota Polri,” kata Giadi.

Datang sejak petang

Sementara itu, oknum polisi berinisial B itu datang bertamu ke rumah S sekitar pukul 16.00 WIB. Hingga pukul 21.00 WIB, oknum polisi itu tak kunjung pulang hingga akhirnya digerebek warga setengah jam kemudian.

Namun, jelas Giadi, dugaan perbuatan asusila yang menjadi penyebab warga melakukan penggerebekan, sejauh ini belum bisa dibuktikan.

Hasil pemeriksaan, ungkap dia, pertemuan antara oknum polisi dengan wanita bersuami tersebut membahas persoalan bisnis perumahan di wilayah Jombang dan Mojokerto.

Baca juga: Tak Hanya Cabuli Anak Tiri, Oknum Wartawan di Jombang Sering Merekam Saat Korban Mandi

“Bahwa saudara B itu bertamu dari pukul 4 sore sampai dengan pukul 21.30 WIB. Namun keterangan dari saksi, yang bersangkutan sedang membahas atau menawarkan produk properti. Ini juga dibuktikan dari suami S yang mengatakan pekerjaan dari istrinya merupakan broker atau agen properti,” ujar Giadi.

Sepanjang Juli, oknum polisi yang bertugas di Mojokerto itu bertamu ke rumah S sebanyak dua kali untuk membahas bisnis perumahan.

Kunjungan pertama dilakukan pada awal Juli 2022. Kemudian, kunjungan yang kedua dilakukan pada Senin (25/7/2022) dan berujung pada penggerebekan oleh warga.

“Memang sering orang itu (B) ke rumah untuk melakukan peninjauan dan bahkan rumah tersebut dijadikan rumah contoh,” ungkap Giadi.

Baca juga: Oknum Wartawan di Jombang 4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Korban Sempat Takut Pulang

Dia menambahkan, sebelum digerebek, beberapa warga sempat datang untuk meminta klarifikasi dari pemilik rumah maupun tamu yang datang.

Namun, oknum polisi itu memilih kabur dan tidak mau melayani warga yang meminta klarifikasi. Warga kemudian menangkap ramai-ramai saat oknum polisi berniat kabur.

“Keterangan dari warga, yang bersangkutan sempat didatangi warga, keluar tapi kemudian saat mau diklarifikasi yang bersangkutan itu langsung pergi,” kata Giadi.

Dia menambahkan, penanganan kasus itu dihentikan di tahap penyelidikan. Alasannya, selain tidak ada yang melapor, kasus itu dianggap sebagai masalah keluarga.

“Perkara tersebut adalah delik aduan absolut. Karena pihak suami tidak mau melaporkan kejadian tersebut, kami menghentikan perkara tersebut dalam status penyelidikan,” ujar Giadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
445 PPPK Pamekasan Joget Pakai Lagu Kampanye Prabowo, Pj Bupati Minta Maaf

445 PPPK Pamekasan Joget Pakai Lagu Kampanye Prabowo, Pj Bupati Minta Maaf

Surabaya
Pemudik Melahirkan di Dalam Bus Mila di Exit Tol Madiun

Pemudik Melahirkan di Dalam Bus Mila di Exit Tol Madiun

Surabaya
Mengenal Kue Bolu Khas Magetan, Diburu Warga Saat Ramadhan dan Masih Jadi Menu Favorit Lebaran

Mengenal Kue Bolu Khas Magetan, Diburu Warga Saat Ramadhan dan Masih Jadi Menu Favorit Lebaran

Surabaya
Dinas KBPPPA Gresik dan Dinsos Jatim Beri Pendampingan Anak-anak Korban Gempa Bawean

Dinas KBPPPA Gresik dan Dinsos Jatim Beri Pendampingan Anak-anak Korban Gempa Bawean

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com