Handi juga tidak menampik bahwa seringkali pihaknya menerima keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan parkir.
"Karena selama ini banyak juga masukan dan keluhan dari masyarakat, saat masyarakat parkir, jukir posisi tidak ada, tetapi saat akan keluar tiba-tiba muncul," katanya.
Di sisi lain, pendapatan retribusi parkir ke kas daerah di Kota Malang ditargetkan sebesar Rp 11 miliar pada tahun ini. Pada semester pertama ini sudah terealisasi 44 persen.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Malang Meningkat, Bupati: Nomor Satu di Jatim
Dishub Kota Malang juga terus melakukan pembinaan terhadap jukir. Berbagai materi diberikan, baik dari pihak kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Kota Malang.
"Tentu terkait dengan bagaimana hal-hal yang harus mereka lakukan di lapangan, bagaimana cara mereka berperilaku sebagai jukir itu materi dari kepolisian, dari kejaksaan terkait dengan pungutan liar, terkait hal hal berbau hukum saat mereka melaksanakan tugas," katanya.
Namun, ke depan masyarakat bisa melaporkan bila ada ketidaksesuaian pelayanan parkir melalui aplikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.