Salin Artikel

Banyak Jukir Nakal di Kota Malang, Ini Langkah Pemkot

MALANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur, mengakui adanya juru parkir (jukir) nakal. Bahkan, tak jarang petugas Dishub menerima keluhan dari masyarakat terkait ulah jukir nakal tersebut.

Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan beberapa perubahan tata kelola parkir di Kota Malang. Menurutnya, selain banyak jukir nakal, tata kelola parkir di Kota Malang telah menjadi perhatian dari Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korpsugah) KPK.

Nantinya, pengelolaan parkir akan diserahkan kepada Perumda Tugu Aneka Usaha. Sementara untuk penindakan, pengawasan dan penertiban tetap menjadi wewenang dari Dishub.

"Dishub tidak akan lagi menangani setoran seperti di Sidoarjo, Bapenda sedang menghitung potensi retribusi parkir Kota Malang. Kajian potensi itu akan diberikan ke Dishub untuk melaksanakan lelang investasi, kalau tarif tidak berubah," kata Handi saat diwawancara di Kantor Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (26/7/2022).

Kini, total ada 3.978 jukir di Kota Malang. Mereka telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dilengkapi barcode sehingga masyarakat bisa melakukan pengecekan.

Aplikasi Sitokirma

Dishub juga sedang menyiapkan aplikasi Sitokirma yang bisa digunakan masyarakat untuk melapor jika ada jukir nakal.

Namun, saat ini penggunaannya masih di lingkup petugas Dishub. Ke depan, masyarakat bisa mengunduh di Playstore.

Targetnya, aplikasi tersebut bisa digunakan secara efektif oleh masyarakat pada bulan September mendatang.

"Masyarakat bisa melihat dan mengetahui dengan scan barcode yang ada di Id Card jukir, kalau memang di scan muncul datanya, itu jukir resmi dan terdaftar," katanya.


Handi juga tidak menampik bahwa seringkali pihaknya menerima keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan parkir.

"Karena selama ini banyak juga masukan dan keluhan dari masyarakat, saat masyarakat parkir, jukir posisi tidak ada, tetapi saat akan keluar tiba-tiba muncul," katanya.

Di sisi lain, pendapatan retribusi parkir ke kas daerah di Kota Malang ditargetkan sebesar Rp 11 miliar pada tahun ini. Pada semester pertama ini sudah terealisasi 44 persen.

Dishub Kota Malang juga terus melakukan pembinaan terhadap jukir. Berbagai materi diberikan, baik dari pihak kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Kota Malang.

"Tentu terkait dengan bagaimana hal-hal yang harus mereka lakukan di lapangan, bagaimana cara mereka berperilaku sebagai jukir itu materi dari kepolisian, dari kejaksaan terkait dengan pungutan liar, terkait hal hal berbau hukum saat mereka melaksanakan tugas," katanya.

Namun, ke depan masyarakat bisa melaporkan bila ada ketidaksesuaian pelayanan parkir melalui aplikasi.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/26/145603978/banyak-jukir-nakal-di-kota-malang-ini-langkah-pemkot

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com