Salin Artikel

Bupati Malang: Semua ODGJ Bisa Disembuhkan dengan Medis, Bukan Dipasung...

N telah dipasung sekitar 13 tahun karena dianggap membahayakan oleh keluarga. N disebut selalu merusak barang-barang yang dipegangnya.

Selain N, terhitung ada 14 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Malang yang juga dilepas secara serentak. Belasan ODGJ itu tersebar di delapan Kecamatan, di antaranya Kecamatan Lawang, Poncokusumo, Gedangan, Tajinan, Kasembon, dan Wajak.

Pelepasan itu merupakan program bebas pasung yang yang baru saja dijalankan Pemerintah Kabupaten Malang. Melalui program itu, tidak ada lagi ODGJ yang dipasung, tetapi semuanya dirawat di Rumah Sakit Jiwa dr Radjiman Wediodiningrat.

"Semua orang gangguan jiwa itu bisa disembuhkan dengan medis, bukan dipasung. Maka bagi masyarakat yang memiliki keluarga ODGJ dan dipasung saya harap kerelaaanya untuk dievakuasi ke RSJ supaya bisa disembuhkan," ungkap Sanusi saat ditemui, Senin.

Terkait dengan biaya perawatan, keluarga tidak perlu khawatir. Sebab, semua ODGJ akan diberikan fasilitas kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Apabila keluarga ODGJ termasuk dalam masyarakat kurang mampu, maka akan diberi bantuan oleh Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Sosial.

"Jadi jika masyarakat punya keluarga ODGJ segara lapor melalui desa masing-masing. Nanti akan langsung dirujuk ke RSJ. Ini bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang memberi rasa aman kepada warganya," jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dr Mursidah mengatakan, sebelumnya ada 43 ODGJ di Kabupaten Malang yang dipasung keluarga.

"Tapi sudah dilepas semua, hanya tinggal 14 orang. Kini 14 orang itu pun sudah dilepas pasungnya," ungkapnya.

Selain itu, Mursidah juga menyebut setiap puskesmas menyediakan fasilitas posyandu jiwa, untuk menfasilitas potensi gangguan jiwa di masing-masing kecamatan.

"Hal ini dilakukan karena potensi terjadinya gangguan jiwa di Kabupaten Malang cukup tinggi. Disebabkan adanya faktor keluarga dan ekonomi," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/25/171519678/bupati-malang-semua-odgj-bisa-disembuhkan-dengan-medis-bukan-dipasung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke