Sebelumnya diberitakan, IM (57) seorang guru kelas sebuah sekolah dasar negeri di Kota Kediri diduga mencabuli tujuh siswanya.
Para korbannya berasal dari kalangan siswi kelas VI dan dilakukan di ruangan sekolah sekitar Mei 2022.
Kasus tersebut mencuat setelah adanya orangtua korban yang melaporkannya kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat pada awal Juli 2022.
Disdik lantas menindaklanjutinya dengan menarik oknum guru yang hampir pensiun itu dari sekolah ke lingkup Disdik sesuai dengan permintaan para orangtua korban.
Terkini, Pemkot Kediri telah menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan terhadap IM dari statusnya sebagai abdi negara terhitung mulai 20 Juli 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.