Salin Artikel

Oknum Guru SD Diduga Cabuli 7 Siswi, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kepala Seksi Humas Polres Kediri Kota Inspektur Satu (Iptu) Nanang Setyawan mengatakan, penyelidikan tengah berlangsung menyusul adanya laporan polisi yang masuk perihal kasus tersebut.

"Sudah ada laporan polisinya. Saat ini masih kita tindak lanjuti dan dalam tahap penyelidikan," ujar Nanang pada Kompas.com, Jumat (22/7/2022) malam.

Tahapan penyelidikan itu, menurutnya, dilakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan.

"Kami dari Polres Kediri Kota sangat mengatensi perkara ini," ujarnya.

Selain itu dia juga mendorong para orangtua yang anaknya telah menjadi korban pencabulan untuk melaporkannya pada polisi.

"Jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polres Kediri Kota," lanjutnya.



Sebelumnya diberitakan, IM (57) seorang guru kelas sebuah sekolah dasar negeri di Kota Kediri diduga mencabuli tujuh siswanya.

Para korbannya berasal dari kalangan siswi kelas VI dan dilakukan di ruangan sekolah sekitar Mei 2022.

Kasus tersebut mencuat setelah adanya orangtua korban yang melaporkannya kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat pada awal Juli 2022.

Disdik lantas menindaklanjutinya dengan menarik oknum guru yang hampir pensiun itu dari sekolah ke lingkup Disdik sesuai dengan permintaan para orangtua korban.

Terkini, Pemkot Kediri telah menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan terhadap IM dari statusnya sebagai abdi negara terhitung mulai 20 Juli 2022.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/22/224803978/oknum-guru-sd-diduga-cabuli-7-siswi-polisi-periksa-sejumlah-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke