NGANJUK, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat (22/7/2022).
Selain membentuk Satgas, Polres Nganjuk juga membuka hotline pengaduan yang bisa diakses masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak pelecehan dan kekerasan seksual.
Baca juga: Perusahaan Benih di Nganjuk Terbakar, Diduga gara-gara Puntung Rokok
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Jeckson, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Nganjuk untuk bersatu dalam gerakan yang sama melawan kekerasan seksual.
“Kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan mengerikan yang tidak boleh ditoleransi. Kami mengajak seluruh masyarakat Nganjuk untuk bersatu dalam gerakan yang sama melawan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ujar Boy Jeckson.
“Menyelamatkan anak adalah menyelamatkan bangsa, dan ini merupakan tugas kita bersama. Saya sampaikan bahwa Polres Nganjuk berkomitmen untuk berdiri bersama perempuan dan anak,” lanjut dia.
Baca juga: Perusahaan Benih di Nganjuk Terbakar, Diduga gara-gara Puntung Rokok
Boy Jeckson juga mendorong masyarakat Kabupaten Nganjuk yang menjadi korban atau mengetahui tindak pelecehan atau kekerasan seksual melapor lewat nomor hotline pengaduan khusus ke nomor WhatsApp 0813-3134-2003.
“Bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, jangan ragu untuk melaporkan lewat kanal pengaduan khusus di nomor WhatsApp 0813-3134-2003,” ajak Boy Jeckson.
Baca juga: Pria Asal Nganjuk Tipu Puluhan Warga Bondowoso Rp 20 M, Modusnya Investasi Elpiji 3 Kg