Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami atau Ketahui Kekerasan Seksual, Warga Nganjuk Bisa Hubungi Nomor Ini

Kompas.com - 22/07/2022, 16:36 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat (22/7/2022).

Selain membentuk Satgas, Polres Nganjuk juga membuka hotline pengaduan yang bisa diakses masyarakat yang mengalami atau mengetahui tindak pelecehan dan kekerasan seksual.

Baca juga: Perusahaan Benih di Nganjuk Terbakar, Diduga gara-gara Puntung Rokok

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Jeckson, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Nganjuk untuk bersatu dalam gerakan yang sama melawan kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan mengerikan yang tidak boleh ditoleransi. Kami mengajak seluruh masyarakat Nganjuk untuk bersatu dalam gerakan yang sama melawan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ujar Boy Jeckson.

“Menyelamatkan anak adalah menyelamatkan bangsa, dan ini merupakan tugas kita bersama. Saya sampaikan bahwa Polres Nganjuk berkomitmen untuk berdiri bersama perempuan dan anak,” lanjut dia.

Baca juga: Perusahaan Benih di Nganjuk Terbakar, Diduga gara-gara Puntung Rokok

Boy Jeckson juga mendorong masyarakat Kabupaten Nganjuk yang menjadi korban atau mengetahui tindak pelecehan atau kekerasan seksual melapor lewat nomor hotline pengaduan khusus ke nomor WhatsApp 0813-3134-2003.

“Bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, jangan ragu untuk melaporkan lewat kanal pengaduan khusus di nomor WhatsApp 0813-3134-2003,” ajak Boy Jeckson.

Baca juga: Pria Asal Nganjuk Tipu Puluhan Warga Bondowoso Rp 20 M, Modusnya Investasi Elpiji 3 Kg

 

Ia meminta, pihak-pihak yang mengetahui tindak pelecehan atau kekerasan seksual tidak bungkam, dan melaporkannya ke aparat kepolisian.

“Jangan diam bila ada kasus kekerasan seksual di lingkungan kita. Laporkan kepada petugas, karena salah satu cara melawan kekerasan seksual ini adalah dengan berbicara dan menolak bungkam,” sebutnya.

Baca juga: Sudah Impounding, Kapan Bendungan Semantok Nganjuk yang Disebut Terpanjang se-Asia Tenggara Diresmikan Jokowi?

Sementara terkait Satgas yang baru saja dibentuk, lanjut Boy Jeckson, nantinya akan menggandeng pihak-pihak terkait seperti Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pendidikan.

Tak hanya melakukan penindakan hukum, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Nganjuk juga akan melakukan tindakan preemtif dan preventif lewat berbagai pelatihan, untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan seksual.

“Membangun kesadaran masyarakat merupakan salah satu hal penting, agar bisa turut bersama-sama saling mengawasi hingga tidak ada ruang bagi siapapun untuk melakukan kekkerasan seksual di Kabupaten Nganjuk ini,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com