Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pria Nikahi Domba, Anggota DPRD Gresik Akhirnya Ditahan Polisi

Kompas.com - 18/07/2022, 19:38 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Nurhudi Didin Arianto, anggota DPRD Gresik, Jawa Timur, ditahan Kepolisian Resor (Polres) Gresik terkait kasus dugaan penistaan agama dalam perkara pria menikahi domba, Senin (18/7/2022). Sebelumnya, Nurhudi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Nurhudi yang merupakan anggota DPRD Gresik dari fraksi Partai Nasdem mendatangi Mapolres Gresik untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian. Nurhudi lantas diperiksa di ruang lidik I Mapolres Gresik.

Pemeriksaan terhadap Nurhudi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama sekitar 7 jam. Setelah itu, Nurhudi melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Nurhudi kemudian dibawa oleh petugas menuju rumah tahanan Mapolres Gresik.

Baca juga: Sempat Mangkir, 2 Tersangka Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik Penuhi Panggilan Polisi

"Kami lakukan pemeriksaan dulu untuk melengkapi berkas, baru dilakukan penahanan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin.

Kedatangan Nurhudi sekaligus melengkapi penahanan terhadap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tiga tersangka lainnya sudah ditahan terlebih dahulu. Yakni, Saiful Arif yang menjadi mempelai laki-laki, Arif Syaifullah selaku pembuat konten, serta Krisna alias Sutrisno (S) yang berperan menikahkan SA dengan domba betina.

Baca juga: Anggotanya Jadi Tersangka Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik, Ini Kata Partai Nasdem

"Untuk tersangka S sudah memenuhi panggilan, Sabtu (16/7/2022) kemarin," ucap Wahyu.

Adapun Nurhudi merupakan pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang menjadi tempat pelaksanaan kegiatan nyeleneh tersebut.

Karena berstatus sebagai anggota DPRD Gresik, Nurhudi tidak ikut termasuk dalam panggilan pertama yang dilayangkan pihak kepolisian, lantaran menunggu surat izin dari Gubernur Jawa Timur.

Empat tersangka itu dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. Khusus untuk Arif Syaifullah (AS) selaku pemilik konten, juga dikenakan pelanggaran atas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Bupati Sidoarjo Tak Hadiri Halal Bihalal Kepala Daerah di Surabaya

Surabaya
Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Polisi Temui Kendala Buru Perampok yang Sempat Sekap Korban di Gresik

Surabaya
Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Bos di Surabaya Jadi Korban Penipuan, Rugi Rp 1,5 Miliar, Pelaku Mengaku Tinggal di Amerika

Surabaya
Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Kadinkes Kabupaten Malang Dicopot karena Pembengkakan Anggaran PBIP

Surabaya
Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Eks Dirut Perusahaan Jadi Buronan Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan dan TPPU Rp 9,2 M

Surabaya
Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Kronologi Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Sempat Pecah Ban, Semua Penumpang Selamat

Surabaya
Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Terungkap, Santri di Blitar Dikeroyok di Mushala oleh 17 Santri Lain sampai Koma dan Meninggal

Surabaya
Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Surabaya
Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Pelaku Pelecehan Payudara di Sidoarjo Tertangkap Korban dan Dihajar Massa

Surabaya
Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Kandang Ayam di Banyuwangi Terbakar, 28.000 Ekor Mati Terpanggang

Surabaya
Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Bandara Dhoho Kediri Layani 1.155 Penumpang hingga H+6 Lebaran

Surabaya
Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Konser MAFEST Volume 3 Batal, Pembeli Tiket Minta Uang Kembali

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com