SURABAYA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Nurhudi Didin Arianto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama oleh Kepolisian Resor Gresik.
Nurhudi terlibat dalam pembuatan konten video Youtube pernikahan manusia dengan domba, bersama tersangka lainnya, yakni Saiful Arif yang menjadi mempelai laki-laki, Arif Syaifullah selaku pembuat konten, serta Krisna alias Sutrisno yang berperan menikahkan.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Jatim, Vinsensius Awey menyebut, partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Buntut Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Seorang Anggota DPRD
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya dikonfirmasi Jumat (1/7/2022) siang.
Partainya belum dapat bersikap sepanjang proses hukum Nurhudi belum inkrah atau memiliki ketetapan hukum.
DPW Partai Nasdem Jatim, kata dia, masih menunggu klarifikasi atau keterangan resmi dari pengurus DPC Partai Nasdem Gresik perihal proses hukum yang menjerat Nurhudi.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pria Nikahi Domba di Gresik
"Kita juga masih menunggu klarifikasi resmi dari DPC Partai Nasdem Gresik," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan ritual nyeleneh pria menikahi domba digelar di tempat milik Nurhudi pada 5 Juni 2022.
Video mengenai kegiatan juga sempat diunggah di media sosial yang kemudian viral. Nurhudi dalam kasus tersebut berperan sebagai pemilik padepokan tempat ritual itu digelar.
Pihak kepolisian menjerat empat orang tersangka dengan Pasal 156a juncto Pasal 55 KUHP tentang Penistaan Agama.
Khusus untuk Arif Syaifullah selaku pemilik konten, juga dikenakan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.