SUMENEP, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kembali mengizinkan penjualan sapi ke luar daerah di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Meski begitu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi peternak atau pedagang yang hendak mengirim sapi ke luar Sumenep. Salah satunya, surat rekomendasi dari daerah tujuan.
Baca juga: Kebijakan Wajib Pakai Batik Lokal untuk ASN di Sumenep Jadi Angin Segar bagi Perajin
"Kalau misalnya ada permintaan pengiriman sapi dari Sumenep ke Situbondo, itu harus ada (surat) rekomendasi dari Situbondo," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, DKPP Sumenep, Zulfa saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Zulfa menjelaskan, surat rekomendasi dari daerah tujuan itu diberlakukan sebagai screening awal kesehatan sapi yang hendak dikirim ke luar daerah.
Jika surat rekomendasi dari daerah tujuan itu sudah diterima, DKPP Sumenep akan menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan kesehatan sapi atau hewan ternak yang hendak dikirim.
"Petugas kami akan melakukan pemeriksaan sebelum sapi dikirim,” lanjut dia.
Kebijakan itu, lanjut dia, diberlakukan untuk mencegah penyebaran wabah PMK ke luar daerah.
Apalagi, selama ini, Sumenep menjadi salah satu daerah yang sering mengirim sapi ke sejumlah kabupaten lain di Jawa Timur.
"Di Sumenep ini kan populasi sapinya tinggi, terutama di Kepulauan Sepudi. Ini sering dikirim ke Jawa,” pungkasnya.
Berdasarkan data DKPP Sumenep, tercatat 4.701 sapi yang terjangkit PMK. Dari jumlah itu, 2956 sapi dinyatakan sembuh dan delapan ekor mati. Sementara sisanya sedang menjalani perawatan.
Baca juga: Masjid Agung Sumenep, Akulturasi dan Simbol Toleransi Antarumat Beragama
Agar wabah PMK tak kian meluas, DKPP Sumenep sudah melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak di Kabupaten Sumenep.
Dosis vaksin PMK yang disediakan menyentuh angka 5.000 dosis yang disebar hampir merata di 20 Kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.