Adapun rekan TR, IP, saat ini masih diburu polisi.
Gusti menjelaskan, berdasarkan keterangan TR, pembacokan terjadi karena IP kerap mempunyai masalah pribadi dengan keluarga.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Potong Bambu, Petani di NTT Bacok Satu Keluarga, 1 Tewas 2 Terluka
Untuk melampiaskan permasalahan itu, IP membacok korban secara acak di jalanan. Ia turut mengajak TR untuk beraksi.
“Saat ini kami terus mengejar keberadaan IP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” jelasnya.
Baca juga: Berawal dari Ejekan Saat Main Gaple, 2 Warga di Kalbar Saling Bacok
Sedangkan, TR kini mendekam di sel tehanan Markas Polres Nganjuk.
Ia terancam Pasal 170 ayat (1) dan (2) tentang Kekerasan juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Persekongkolan dalam Kejahatan. TR terancam lima tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Nganjuk, Usman Hadi | Editor: Pythag Kurniati), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.