KOMPAS.com - Izin Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Pencabutan izin ini merupakan buntut dari kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan MSA (42). Selain itu, saat polisi menjemput paksa MSA pada Kamis (7/7/2022), pihak ponpes dinilai menghalang-halangi.
Akibat pencabutan izin ini, seluruh aktivitas pesantren dan kegiatan pendidikan di Ponpes Shiddiqiyyah dihentikan.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan
Lalu, bagaimana nasib pada santri?
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad Asadul Anam mengatakan, Kanwil Kemenag Jatim bersama Kemenag Kabupaten Jombang bakal mengamankan hak menuntut ilmu para santri.
Saat ini, terang Anam, pihaknya sedang melakukan pemetaan terhadap para santri untuk melanjutkan pendidikan ke tempat lain.
"Kami berkomunikasi dengan wali santri mau mengarahkan atau melanjutkan ke mana. Apakah mondok lagi di daerah lain atau menimba ilmu di sekolah pada umumnya," ujarnya, Jumat (8/7/2022), dikutip dari Surya.
Anam menjelaskan, saat ini sebagian santri sudah pulang, sebagian lainnya masih berada di Ponpes Shiddiqiyyah. Ada juga orangtua atau wali santri yang menjemput untuk pindah ke pondok lain.
"Kami tetap memperhatikan hak-hak para santri. Ini merupakan tanggung jawab kami agar mereka segera mendapatkan hak mendapatkan pendidikan," ucapnya.
Dikutip dari Kompas.id, Anam menjelaskan bahwa pencabutan izin operasional telah disampaikan kepada pengurus Ponpes Shiddiqiyyah.
Ia menyampaikan, pihak ponpes bisa menerima keputusan tersebut dengan sikap baik dan bersedia mengikuti aturan pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Halangi Penjemputan Paksa Anak Kiai Jombang, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.