NEWS
Salin Artikel

Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag, Bagaimana Nasib Para Santri?

KOMPAS.com - Izin Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Pencabutan izin ini merupakan buntut dari kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan MSA (42). Selain itu, saat polisi menjemput paksa MSA pada Kamis (7/7/2022), pihak ponpes dinilai menghalang-halangi.

Akibat pencabutan izin ini, seluruh aktivitas pesantren dan kegiatan pendidikan di Ponpes Shiddiqiyyah dihentikan.

Lalu, bagaimana nasib pada santri?

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad Asadul Anam mengatakan, Kanwil Kemenag Jatim bersama Kemenag Kabupaten Jombang bakal mengamankan hak menuntut ilmu para santri.

Saat ini, terang Anam, pihaknya sedang melakukan pemetaan terhadap para santri untuk melanjutkan pendidikan ke tempat lain.

"Kami berkomunikasi dengan wali santri mau mengarahkan atau melanjutkan ke mana. Apakah mondok lagi di daerah lain atau menimba ilmu di sekolah pada umumnya," ujarnya, Jumat (8/7/2022), dikutip dari Surya.

Anam menjelaskan, saat ini sebagian santri sudah pulang, sebagian lainnya masih berada di Ponpes Shiddiqiyyah. Ada juga orangtua atau wali santri yang menjemput untuk pindah ke pondok lain.

"Kami tetap memperhatikan hak-hak para santri. Ini merupakan tanggung jawab kami agar mereka segera mendapatkan hak mendapatkan pendidikan," ucapnya.

Dikutip dari Kompas.id, Anam menjelaskan bahwa pencabutan izin operasional telah disampaikan kepada pengurus Ponpes Shiddiqiyyah.

Ia menyampaikan, pihak ponpes bisa menerima keputusan tersebut dengan sikap baik dan bersedia mengikuti aturan pemerintah pusat dan daerah.


Kemenag cabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah

Diberitakan sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah terhitung sejak Kamis (7/7/2022).

Pencabutan tersebut disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono.

Dalam pernyataan resminya, Waryono menyatakan bahwa nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

”Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” ungkapnya.

Perbuatan yang dilakukan MAS, tutur Waryono, bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

”Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Usai Kasus Pencabulan yang Menjerat Anak Kiai Jombang Mencuat, Banyak Santri Dijemput Orang Tuanya

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Santri Shiddiqiyyah Difasilitasi Pindah ke Pesantren Lain

https://surabaya.kompas.com/read/2022/07/08/164425178/izin-ponpes-shiddiqiyyah-dicabut-kemenag-bagaimana-nasib-para-santri

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Regional
Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Regional
Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Regional
Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Regional
Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Regional
Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Regional
Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke