JOMBANG, KOMPAS.com - Upaya polisi menjemput paksa anak kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan di kawasan Ponpes Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022), membuahkan hasil.
Pria berinisial MSA (42) tersebut akhirnya menyerah pada polisi setelah seharian bersembunyi di lingkungan pondok pesantren.
Ratusan polisi telah sejak pagi berada di kawasan tersebut. Sedangkan MSA baru bisa dijemput paksa sekitar hampir tengah malam atau pukul 23.00 WIB.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan akhirnya MSA menyerahkan diri pukul 23.00 WIB.
"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.
Setelah MSA berhasil dijemput paksa, rombongan polisi yang bersiaga kemudian satu per satu meninggalkan lokasi.
MSA dibawa ke Mapolda Jatim untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Setelah penangkapan MSA, kata Nico, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur. Perkembangan besok kami sampaikan," ujar Nico.
Baca juga: Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, 320 Orang Diamankan Polisi
Dalam penjemputan paksa tersebut, polisi sempat menemui kendala.
Polisi membutuhkan waktu untuk menyisir area pondok pesantren yang sangat luas yaitu sekitar 5 hektar.
Selain itu banyak ruangan tersembunyi dalam lingkungan pondok pesantren tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.