JOMBANG, KOMPAS.com - Upaya polisi menjemput paksa anak kiai Jombang yang menjadi tersangka pencabulan di kawasan Ponpes Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022), membuahkan hasil.
Pria berinisial MSA (42) tersebut akhirnya menyerah pada polisi setelah seharian bersembunyi di lingkungan pondok pesantren.
Ratusan polisi telah sejak pagi berada di kawasan tersebut. Sedangkan MSA baru bisa dijemput paksa sekitar hampir tengah malam atau pukul 23.00 WIB.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan akhirnya MSA menyerahkan diri pukul 23.00 WIB.
"Baru setengah jam yang lalu. Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan bersembunyi di dalam pesantren ini," kata Nico di pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis malam.
Setelah MSA berhasil dijemput paksa, rombongan polisi yang bersiaga kemudian satu per satu meninggalkan lokasi.
MSA dibawa ke Mapolda Jatim untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Setelah penangkapan MSA, kata Nico, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Saudara MSA dibawa ke Polda Jawa Timur, saat ini tim bersama dengan yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Jawa Timur. Perkembangan besok kami sampaikan," ujar Nico.
Baca juga: Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, 320 Orang Diamankan Polisi
Dalam penjemputan paksa tersebut, polisi sempat menemui kendala.
Polisi membutuhkan waktu untuk menyisir area pondok pesantren yang sangat luas yaitu sekitar 5 hektar.
Selain itu banyak ruangan tersembunyi dalam lingkungan pondok pesantren tersebut.
Namun MSA berulang kali mangkir dari panggilan polisi sehingga harus dijemput paksa.
Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Polres Jombang telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 12 November 2019. Namun kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020.
Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSA. Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren.
Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022). Saat itu, mobil yang ditumpangi MSA berhasil kabur dari polisi.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor: Andi Hartik, Priska Sari Pratiwi, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.