MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memeriksa dua pejabat dan satu mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Madiun sebagai saksi kasus dugaan korupsi distribusi pupuk bersubsidi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 2 miliar.
Ketiganya diperiksa selaku pengurus Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Madiun.
Dua pejabat yang diperiksa yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Madiun, Suyadi dan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Anang Sulistijono. Sementara mantan pejabat yang diperiksa adalah mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Peternakan, Lilin Syarifah Aniesah.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Rp 2 M di Madiun, Jaksa Periksa 2 Staf Petrokimia Gresik
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro membenarkan pemeriksaan terhadap dua pejabat dan satu mantan pejabat itu.
"Pemeriksaan ketiga saksi dilakukan Senin (4/7/2022) dan Selasa (5/7/2022)," kata Purning saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Rp 2 M di Madiun, Jaksa Periksa 2 Staf Petrokimia Gresik
Tak hanya ketiga pejabat tersebut, penyidik juga akan memeriksa orang yang masuk dalam jajaran pengurus KP3.
Untuk diketahui, tugas KP3 melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pupuk dan pestisida yang meliputi pengadaan, peredaran, penggunaan, mutu, harga, jumlah, penyimpanan, penyaluran dan efek samping yang ditimbulkan terhadap kesehatan manusia.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Madiun, Suyadi menyatakan, dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai wakil ketua KP3 Kabupaten Madiun. Sementara Ketua KP3 saat itu dijabat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto.
Suyadi mengatakan, KP3 tidak berfungsi optimal.
"Tim itu memang ada. Hanya saja kinerjanya tidak maksimal karena timnya baru," kata Suyadi saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Menurut Suyadi, tidak maksimalnya kinerja KP3 lantaran kurangnya sektor teknis. Tak hanya itu, tidak ada keluhan dari petani terkait langkanya pupuk bersubsidi. Dengan demikian, distribusi pupuk bersubsidi dianggap tidak bermasalah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.