MALANG, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Tubagus Ami Prindani menekankan pentingnya upaya pencegahan paham radikalisme di lingkungan kampus.
Menurutnya, kampus berpotensi besar menjadi tempat penyebaran paham intoleran, radikalisme dan terorisme.
Hal itu disampaikan Tubagus Ami dalam Seminar Nasional 'Menolak Paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme' yang berlangsung di Gedung B Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Mahasiswa UB Malang Ditangkap Densus 88, Pengamat: Anak Muda Rentan Terpapar Radikalisme
"Penangkapan dari mahasiswa Hubungan Internasional FISIP UB merupakan fakta yang membuktikan bahwa paham tersebut sudah masuk ke kampus," kata Tubagus Ami.
Menurutnya, kasus serupa tidak menutup kemungkinan akan terjadi di kampus lain. Apalagi, tren pelaku radikalisme di Indonesia selama 10 tahun terakhir semakin meningkat.
Baca juga: Mahasiswa UB Ditangkap Densus 88, Ini Penjelasan Pihak Universitas
"Sehingga harus diimbangi dengan upaya pencegahan karena tidak menutup kemungkinan kampus-kampus lain juga masih ada yang terpapar, ini yang kita dalami," katanya.
Meski begitu, Tubagus Ami menyampaikan, bukan berarti setiap kampus terdapat paham radikalisme. Upaya pencegahan di kampus menurutnya sebagai antisipasi dini supaya generasi muda tidak mudah terpapar.
"Berdasarkan survei yang ada, beberapa kampus diindikasikan ada radikalisme. Kalau kami melihat kampus yang banyak mahasiswanya, ya disitulah kami memberikan penguatan sehingga makin banyak yang dikuatkan, otomatis potensi radikalisme makin kecil," katanya.
Sedangkan, pintu masuk penyebaran paham radikalisme di lingkungan kampus bermacam-macam, terutama melalui dunia maya. Peran serta dari sivitas akademika dibutuhkan untuk menangkal hal tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.