Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bocah Dicium Pria Tak Dikenal, Kapolsek Sempat Sebut Bukan Pelecehan Seksual, Kapolres Gresik Minta Maaf

Kompas.com - 25/06/2022, 05:07 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Aksi seorang pria tak dikenal menciumi bocah perempuan di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur, terekam dalam sebuah video.

Setelah video beredar di media sosial, sempat muncul pernyataan dari Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam yang menyatakan tidak menemukan unsur pelecehan seksual dalam kejadian itu. 

"Sepintas saya lihat tidak ada unsur pelecehan seksual yang terjadi, masak seperti itu pelecehan. Anaknya juga tidak sampai menangis, juga tidak ada laporan yang kami terima," kata Iptu Khairul, saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual yang Ciumi 2 Bocah di Gresik Ternyata 5 Tahun Menduda

Khairul ketika itu menjelaskan, peristiwa yang terekam dalam video tersebut memang benar-benar terjadi.

Namun, menurutnya, tak ada unsur pelecehan seksual seperti narasi dalam unggahan video di Facebook.

Khairul mengaku pihaknya sudah menemui orangtua anak bawah umur yang menjadi korban.

Dia mengemukakan, orangtua maupun pihak keluarga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Tidak ada laporan yang kami terima terkait kejadian itu. Bahkan saat ditemui petugas tadi, orangtuanya juga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan," ucap Khairul.

Baca juga: 2 Bocah di Gresik Diciumi Seorang Pria, Dinas KBPPPA: Korban Kami Dampingi

Kapolres minta maaf

Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis (kanan).KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis (kanan).

Sehari setelah Kapolsek melontarkan pernyataan tersebut, Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis meminta maaf kepada publik.

Apalagi pernyataan Kapolsek tentang tak adanya unsur pelecehan seksual tersebut, sempat menjadi perbincangan.

"Saya atas nama pimpinan, kalau ada yang menyampaikan kurang tepat, saya mohon maaf," kata Nur Azis, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Pria yang Ciumi 2 Bocah di Gresik Bermodus Beli Bensin dan Ditangkap di Surabaya

 

Menurutnya, polisi telah menangkap pria yang mencium dua bocah tersebut. Pria berinisial B itu diamankan di Surabaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual.

"Mungkin saat (Kapolsek) menyampaikan itu masih belum menemukan (unsur pelecehan seksual). Tapi sudah kami lakukan, kami sudah melakukan penyelidikan, sudah dinaikkan penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas dia.

Baca juga: Pria yang Ciumi 2 Bocah di Gresik Bermodus Beli Bensin dan Ditangkap di Surabaya

Cium dan lecehkan 2 bocah perempuan

Kapolres menjelaskan, B melakukan pelecehan seksual pada dua anak perempuan di sebuah toko.

Korban adalah R (6) dan I (12). Bukan hanya mencium, pelaku juga sempat memegang bagian vital I.

"Korban R umur 6 tahun dan I umurnya 12 tahun. Tidak ada hubungan keluarga maupun saudara antara keduanya. Kami sudah lakukan interogasi (kepada pelaku) dan mengakui baru kali ini (pertama)," ujar Nur Azis.

Baca juga: Mutasi 186 Pejabat Pemkab Gresik, 9 di Antaranya Pimpinan Tinggi Pratama

B berasal dari Surabaya dan diduga hendak mendaftar menjadi seorang pengajar di Gresik. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut.

Kapolres menjelaskan, B rupanya diketahui telah menduda selama kurang lebih lima tahun.

"Birahinya meningkat dan kemudian melakukan itu (pelecehan seksual). Dia sendiri adalah seorang duda sejak 2018. Mungkin ada wanita dan dirasa itu cantik atau apa, sehingga melakukan pencabulan itu," ujar dia.

B dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 serta Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun hukuman penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com