Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponorogo Darurat PMK, 5.500 Sapi Terinfeksi, 132 di Antaranya Mati

Kompas.com, 20 Juni 2022, 20:09 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Sebanyak 5.500 ekor sapi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dari jumlah itu, sebanyak 132 ekor sapi dilaporkan mati.

Kondisi itu menjadikan Kabupaten Ponorogo masuk sebagai daerah darurat PMK.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, Masun menyatakan, penetapan Kabupaten Ponorogo sebagai daerah darurat PMK berlaku sejak Jumat (3/6/2022).

Baca juga: 5.500 Sapi di Ponorogo Positif PMK, Petugas Kesehatan Hewan Kewalahan

"Per tiga Juni, darurat bencana PMK. Data terakhir sekitar 5.500-an ekor sapi yang terkena PMK. Dari jumlah itu, 132 ekor sapi mati terinfeksi PMK. Sedangkan sapi yang dipotong paksa karena terjangkit PMK sebanyak 300 ekor,” kata Masun saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Senin (20/6/2022).

Menurut Masun, jumlah kasus PMK didominasi di wilayah Kecamatan Pudak. Dari 5.500 kasus PMK, sebanyak 4.000 sapi yang terinfeksi ditemukan di Kecamatan Pudak.

Tak hanya itu, angka kematian sapi akibat terinfeksi PMK juga paling banyak ditemukan di Kecamatan Pudak.

Baca juga: Khofifah: Akhir Juli atau Awal Agustus, Vaksin PMK yang Diproduksi Pusvetma Bisa Digunakan

"Jumlahnya kasus PMK banyak ditemukan di Kecamatan Pudak. Totalnya sekitar 4.000-an sapi yang terinfeksi PMK. Begitu juga kasus kematian sapi banyak ditemukan di Kecamatan Pudak,” ungkap Masun.

Menurut Masun, banyaknya kasus positif PMK di Kecamatan Pudak lantaran satu kandang bisa diisi puluhan ekor sapi perah. Biasanya, satu kandang bisa dihuni 30 hingga 40 ekor sapi.

Dengan demikian, apabila ada satu yang terkena, maka sapi dalam satu kandang bisa terkena semuanya. Tidak hanya itu, hampir semua rumah tangga di wilayah itu memiliki kandang. Terlebih, rata-rata warga setempat merupakan peternak sapi perah.

“Kondisi itu menjadi jarak antar-kandang sapi berdekatan. Karena jarak kandang dekat dan penyebaran dengan model aerosol maka hampir dipastikan satu kandang kena maka sapi yang berada di kandang terdekatnya akan tertular,” kata Masun.

Diberitakan sebelumnya, ratusan sapi di delapan kecamatan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dinyatakan tertular Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Jumlahnya sekitar ratusan sapi yang tertular PMK. Untuk angka detailnya nanti akan disampaikan Bapak Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko,” ujar Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo, Masun, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Sasar Zona Hijau PMK, 1.100 Sapi Perah di Lembang Disuntik Vaksin

Masun menuturkan, kasus PMK di Kabupaten Ponorogo ditemukan pertama kali pada Sabtu (21/5/2022). Empat hari kemudian, kasus sapi suspek PMK mulai ditemukan di Kabupaten Ponorogo.

“Kemudian pada tanggal 26 Mei 2022, diambil sampel. Hasil laboratorium keluar pada tanggal 28 Mei dinyatakan sapi milik peternak positif PMK,” jelas Masun.

Hasil pelacakan petugas, sapi yang terinfeksi virus PMK tertular dari wilayah lain. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya, peternak mendatangkan sapi dari daerah terinfeksi PMK.

Sapi paling banyak terinfeksi PMK ditemukan di Kecamatan Pudak. Sementara di tujuh kecamatan lain, masing-masing satu hingga dua ekor sapi yang terkena PMK.

“Konsentrasi sapi perah di Kecamatan Pudak itu memang tinggi menyentuh angka hampir 10.000 ekor. Sementara total populasi sapi di Ponorogo mencapai 80-an ribu," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau