SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesiapsiagaan terhadap Risiko Peningkatan Kasus Covid-19 di Surabaya.
Surat edaran Nomor 443.33/10413/436.7.2/2022 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Eri pada 19 Juni 2022.
SE tersebut sudah disebar kepada para Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat, dan Lurah se-Surabaya.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah di Surabaya, 2 Orang Jadi Tersangka, Pelaku Mengaku Ahli Waris
Dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Eri mengimbau semua pihak konsisten meningkatkan kesiapsiagaan terhadap risiko peningkatan kasus Covid-19 di Kota Surabaya.
"Kami imbau untuk menjaga Kota Surabaya tetap berada dalam level 1 sesuai dengan indikator transmisi komunitas pada indikator yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri)," kata Eri di Surabaya, Senin (20/6/2022).
Selanjutnya, ia juga meminta meningkatkan percepatan vaksinasi di seluruh wilayah, khususnya anak usia 6-11 tahun, lansia, kelompok masyarakat rentan serta booster lansia dengan target 50 persen.
Lalu, meningkatkan Active Case Finding (ACF) pada kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah secara rutin setiap satu bulan sekali.
"Melaporkan kasus Covid-19 secara rutin dan terpadu melalui aplikasi Lawan COVID- 19 Surabaya. Mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di wilayah masing-masing," kata dia.
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Calon Jemaah Haji Asal Surabaya Susul Suaminya ke Tanah Suci
Kemudian, melakukan testing secara masif terhadap sasaran prioritas yaitu suspek, probable, kontak erat dan pelaku perjalanan di fasilitas pelayanan kesehatan/Puskesmas terdekat.
Lalu, melakukan tracing kasus konfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam.
Selain itu, warga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan disiplin dengan pendekatan 5M saat melakukan kegiatan di luar rumah.
Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan di tempat keramaian.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 20 Juni 2022 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Di samping itu, ia juga meminta mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi serta melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat publik.
Juga memanfaatkan scan optimal Aplikasi Peduli Lindungi yaitu di fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya.
"Semua ini dilakukan guna melindungi keluarga dan lingkungan tempat tinggal dari penyebaran Covid-19. Jadi, ayo bersama-sama kita jaga kota ini supaya terhindar dari Covid-19. Saya yakin warga Surabaya bisa mengetatkan prokes kembali, karena kita sudah pernah melawan ini secara bersama-sama," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.