Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pelaku Penyekapan Remaja di Malang Residivis Kasus Penganiayaan dan Pencabulan

Kompas.com - 17/06/2022, 13:07 WIB

MALANG, KOMPAS.com - YD (49), warga asal Banyuwangi, pelaku penyekapan kepada IRN (18), remaja perempuan di Malang, merupakan residivis kasus pencabulan dan penganiayaan. YD telah dua kali masuk penjara akibat kasus tersebut.

Pertama, YD dipenjara karena kasus pencabulan di wilayah Sidoarjo pada tahun 2005. Saat itu, ia menjalani masa tahanan selama 7 tahun.

Kedua, ia terjerat kasus penganiayaan. Ia ditahan selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru.

Baca juga: Pria di Malang Sekap Remaja Perempuan di Lemari, Pelaku Sempat Coba Perkosa Korban

"Kasus ini adalah yang ketiga kalinya," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Malang, AKP Donny Kristian Baralangi, saat ditemui di Mapolres Malang, Jumat (17/6/2022).

Donny mengatakan, pelaku melakukan menyekapan kepada IRN lantaran kesal akibat keinginannya untuk memerkosa korban gagal karena sedang menstruasi dan melawan kepada pelaku.

Baca juga: Akibat Wabah PMK, Produksi Susu di Pujon Malang Turun hingga 40 Persen

"Jadi sebelum korban diikat, pelaku mau menyetubuhi korban. Namun karena melawan akhirnya tangannya diikat," ujarnya.

Kemudian, pelaku mengetahui bahwa korban sedang menstruasi. Saat itulah pelaku kesal lalu menyekap korban dalam lemari.

"Di dalam lemari, korban disekap sekitar 11 jam. Yakni sejak sekitar pukul 11.00 WIB pagi hingga pukul 20.00 WIB malam. Hingga akhirnya korban berhasil membobol pintu lemari dan kabur," ujarnya.

Pelaku melakukan aksinya dengan modus menguruskan ijazah SMA korban yang tertahan di sekolah akibat faktor ekonomi.

"Pertemuan korban dengan pelaku terjadi pada Rabu (8/6/2022) malam, saat pelaku bermain ke rumah korban. Karena pelaku berteman lama dengan ayah korban. Saat itulah pelaku suka dengan korban," jelas Donny.

Keesokan harinya, Kamis (9/6/2022), pelaku menjemput korban untuk mengurus ijazahnya di sekolah. Namun, alih-alih ke sekolah, pelaku justru membawa korban ke rumah kontrakannya.

Selama ini, pelaku berstatus sebagai duda. Selama menduda, pelaku kerap berganti-ganti pasangan di luar nikah.

"Pelaku sehari-hari bekerja sebagai montir mobil panggilan," ujarnya.

Baca juga: Video Viral Seorang Pria Dikeroyok di Kota Malang, Polisi: Pelaku dan Korban Sepertinya Mabuk

Kini, polisi telah melakukan penahanan kepada pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, YD (49) yang merupakan warga asal Banyuwangi, menyekap IRN (18), remaja perempuan, di salah satu rumah kontrakan di Dusun Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (9/6/2022).

Penyekapan itu diketahui setelah korban berhasil keluar dari dalam rumah kontrakan itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadi Muncikari di Warung Kopi, Wanita di Gresik Ditangkap Polisi

Jadi Muncikari di Warung Kopi, Wanita di Gresik Ditangkap Polisi

Surabaya
Saat Putra Khofifah Berguru ke Ganjar Pranowo, Dapat Wejangan Khusus

Saat Putra Khofifah Berguru ke Ganjar Pranowo, Dapat Wejangan Khusus

Surabaya
2 Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan di Situbondo, 1 Orang Tewas

2 Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan di Situbondo, 1 Orang Tewas

Surabaya
2 Pencuri Besi Penutup Saluran Air yang Buat Wali Kota Surabaya Geram Akhirnya Ditangkap

2 Pencuri Besi Penutup Saluran Air yang Buat Wali Kota Surabaya Geram Akhirnya Ditangkap

Surabaya
Patuhi Larangan ASN-Pejabat Gelar Buka Bersama, Pemkot Surabaya: Masyarakat Ikut Mengawasi

Patuhi Larangan ASN-Pejabat Gelar Buka Bersama, Pemkot Surabaya: Masyarakat Ikut Mengawasi

Surabaya
Data 8.000 Warga Miskin Ekstrem Disodorkan oleh Pemerintah Desa, Kadinsos Magetan: Kita Verifikasi Ulang

Data 8.000 Warga Miskin Ekstrem Disodorkan oleh Pemerintah Desa, Kadinsos Magetan: Kita Verifikasi Ulang

Surabaya
Sandiwara Suami Kades di Blitar Buang Bayi Hasil Selingkuh lalu Pura-pura Menemukannya di Sawah

Sandiwara Suami Kades di Blitar Buang Bayi Hasil Selingkuh lalu Pura-pura Menemukannya di Sawah

Surabaya
Toko Elektronik di Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 200 Juta

Toko Elektronik di Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 200 Juta

Surabaya
Siswi SD di Trenggalek Diperkosa Remaja 19 Tahun, Pelaku Mengaku Pacaran dengan Korban

Siswi SD di Trenggalek Diperkosa Remaja 19 Tahun, Pelaku Mengaku Pacaran dengan Korban

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 25 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 25 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 24 Maret 2023 : Siang dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 24 Maret 2023 : Siang dan Malam Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Berawan

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, 24 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, 24 Maret 2023

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke