MALANG, KOMPAS.com - Motif di balik aksi penyekapan terhadap perempuan muda berinisial IRN (18), yang dilakukan pelaku berinisial YD (49), di Kabupaten Malang terungkap.
Penyekapan terhadap warga Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu terbongkar pada Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Motif Pria di Malang Sekap Perempuan di Lemari, Dendam kepada Orangtua Korban
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Malang AKP Donny K Bara'langi mengatakan, pelaku berinisial YD sebelumnya mengajak korban mengurus ijazah yang tertahan di sekolah.
Namun, pelaku malah berniat mencabuli korban di rumah kontrakannya di Dusun Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Malang.
"Korban diajak ke rumahnya. Lalu pelaku berupaya untuk mencabuli korban. Karena korban melawan, akhirnya tangannya diikat," ungkap Donny saat ditemui di Malang, Kamis (16/6/2022).
Setelah itu, pelaku berusaha membuka pakaian korban. Pelaku urung mencabuli korban karena sedang menstruasi.
"Akibat kesal karena tidak bisa mencabuli, pelaku akhirnya menyekap korban di dalam lemari," ujarnya.
Klarifikasi identitas pelaku
Donny juga mengklarifikasi identitas pelaku yang sebelumnya disebut berinisial AW. Ternyata, pelaku berinisial YD (49), warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Berdasarkan fotokopi kartu keluarga yang kami sita dari pemilik kontrakan yang didapat dari pelaku, bernama Agus Wicaksono. Tapi saat kami interogasi ia mengakui bernama Yonathan Deny," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.