Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Diimbau, Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit di Kabupaten Malang Tak Akan Ditilang

Kompas.com - 15/06/2022, 18:42 WIB
Imron Hakiki,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Malang mengimbau agar pengendara roda dua tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara.

Meski demikian, pengendara yang kedapatan mengenakan sandal jepit tak akan ditilang. 

"Sesuai arahan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, pengendara diharapkan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara, demi keamanan pribadi," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasatlantas Polres) Malang, AKP Agung Fitransyah saat ditemui, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Mati Terjangkit PMK, Ratusan Sapi di Pujon Malang Dikubur Massal

Agung menyebut pihaknya akan menegur pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit.

"Sebaiknya menggunakan sepatu, sebab kemanan akan lebih terjaga dibanding menggunakan sandal," jelasnya.

Untuk meminimalisasi penggunaan sandal jepit dan pelanggaran lalu lintas lainnya, Agung mengatakan, jajaran Satlantas akan lebih meningkatkan pengawasan di seluruh ruas jalan di Kabupaten Malang.

"Kebetulan saat ini tengah berjalan operasi Patuh Semeru. Nah, pada momen ini kami akan lebih menggencarkan pengawasan pelanggaran lalu lintas," jelasnya.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2022, Polresta Malang Kota Intensifkan Operasi Mobil INCAR

Salah satu pengoptimalan operasi Patuh Semeru itu, jajaran Satlantas menggunakan sistem tilang elektronik melalui mobil integrated node captured attitude record (INCAR).

"Kami menyediakan satu unit mobil INCAR dan akan berkeliling di beberapa kawasan Kabupaten Malang, khususnya di arteri jalan nasional, seperti di kawasan Singosari, Lawang, dan Kepanen," tuturnya.

Semantara ini, sejak pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, Satlantas Polres Malang telah menjaring sedikitnya 300 pelanggar lalu lintas per hari.

"Tapi 300 pelanggar itu tidak kami lakukan penilangan. Tapi hanya teguran," katanya.

"Rata-rata pelanggarannya karena tidak pakai helm dan penggunaan kendaraan yang tidak standar pabrik, dan mayoritas dilakukan oleh pelajar," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Gara-gara Dicerai Sepihak, TKW Asal Madiun Rusak Rumah Hasil Menabung Selama 9 Tahun

Surabaya
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Proses Pencarian Diperluas

Surabaya
Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Lahar Dingin Semeru

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com